Vonis Mati Bandar Narkoba

Hakim PN Palembang Dalam Waktu 6 Jam Vonis 9 Terpidana Mati Mafia Narkoba, Catat Rekor? Ini Faktanya

Dengan vonis mati terhadap 9 orang , majelis hakim di Pengadilan Negeri Palembang mencatat rekor menghukum mati terdakwa dalam kasus narkoba

Tribunsumsel.com/ Shinta Dwi Anggraini
Hukuman Mati untuk Bandar Narkoba Letto CS 

"Selain itu ada pula ekstasi sebanyak 4.950 butir yang telah diamankan,"ujarnya.

Atas kejahatannya tersebut, kini Letto CS harus menanggung perbuatannya.

Sosok Majelis Hakim

Dibalik vonis mati 9 mafia bandar narkoba tersebut adalah majelis hakim yang yaitu Efrata Happy Tarigan, Akhmad Suhel, Yunus Sesa serta Achmad Syarifuddin.

Mengutip website PN Palembang, berikut biodata majelis hakim.

1. Efrata Happy Tarigan

Hakim kelahiran 11 Juni 1968 ini dalam kasus narkoba Letto cs bertindak sebagai Hakim Ketua.

Hakim Efrata Tarigan
Hakim Efrata Tarigan (website PN Palembang)

2. Akhmad Suhel

Hakim kelahiran Sukoharjo, 12 November 1966 bertindak sebagai hakim anggota.

Hakim Akhmad Suhel
Hakim Akhmad Suhel (website PN Palembang)

3. Yunus Sesa

Hakim kelahiran 2 Oktober 1958 sebelum di Palembang mengemban tugas di Palangka Raya.

Hakim Yunus Sesa
Hakim Yunus Sesa (website PN Palembang)

4. Achmad Syarifudin

Hakim kelahiran 25 Maret 1969

Hakim Ahmad Syarifuddin
Hakim Ahmad Syarifuddin (website PN Palembang)

Dir Narkoba Polda Sumsel Senang

Vonis mati yang dijatuhkan majelis hakim terhadap bandar besar narkoba asal Jawa Timur, Letto dan empat orang jaringannya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved