Vonis Mati Bandar Narkoba
BREAKING NEWS : 7 Bandar Narkoba Jaringan Letto Surabaya Divonis Mati, Ada yang Santai Merokok
Tujuh orang terdakwa bandar narkoba lintas provinsi asal Surabaya Jawa Timur divonis hukuman mati oleh hakim Pengadilan Negeri Kelas 1A Palembang
Penulis: Shinta Dwi Anggraini | Editor: M. Syah Beni
Keenam tersangka ini, merupakan komplotan pengedar narkoba antar provinsi yang ditangkap Ditresnarkoba Polda Sumsel beberapa waktu lalu dengan barang bukti sabu 9 Kg.

Namun, aksi mereka gagal setelah anggota Ditresnarkoba Polda Sumsel yang curiga mendengar suara bising di dalam sel.
"Ini kesigapan anggota piket yang langsung mengecek sel sementara dan terlihat sudah ada lubang sebesar paha untuk keluar. Tetapi, belum muat untuk ukuran badan," ujar Dir Resnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Farman.
Komplotan ini ditangkap Ditresnarkoba Polda Sumsel di Surabaya dari hasil pengembangan penangkapan sabu di Bandara Internasional SMB II Palembang.
"Kami membawa ke sel sementara untuk dilakuka interogasi guna mengembangkan kasus ini. Lantaran, kami masih membidik TPPU dan mengembangkan jaringan lain dari komplotan ini," ungkap Farman.