Berita Lubuklinggau

Mengaku Tabib, Peng Changfu WNA asal Tiongkok Jual Obat Ilegal ke Warga Mura

Peng Changfu seorang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok diamankan Unit Pidanan Khusus (Pidsus) Polres Lubuklinggau

Penulis: Eko Hepronis |
Tribun Sumsel/ Eko Hepronis
Waka Polres Lubuklinggau Kompol Zulkarnain didampingi Kepala Kantor Loka BPOM Lubuklinggau Afdil Kurnia dan Kanit Pidsus Ipda Nyoman saat melakukan pres rilis tangkapan obat ilegal. 

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU-Peng Changfu seorang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok diamankan Unit Pidanan Khusus (Pidsus) Polres Lubuklinggau, Selasa (15/1/2019) pukul 08.00 WIB.

Peng diamanakan polisi karena terbukti membawa ratusan obat-obatan tanpa izin edar di Bandar Udara (Bandara) Silampari Lubuklinggau.

Kanit Pidana Khusus (Pidsus) Ipda Nyoman mengatakan sangat sulit memintai keterangan kepada Peng Changfu karena saat dimintai keterangan berbelit-belit.

Video : Gerobak Literasi, Meningkatkan Minat Baca Anak-anak

"Dia (Peng) bisa berbahasa Indonesia tapi sepotong-sepotong, sementara saat diwawancara pakai bahasa Inggris dia tidak tahu," kata Nyoman pada Tribunsumsel.com.

Menurut keterangan Peng dia datang ke Lubuklinggau karena diundang Romo Sudiro. 

Romo Sudiro pun sudah dipanggil dan dimintai keterangan.

"Pengakuan Romo Sudiro hanya dimintai tolong oleh temannya di Jakarta untuk mengantar Peng Ke Sukakarya, disana peng menginap di sebuah tempat ibadah," ujar Nyoman menirukan ucapan Romo Sudiro.

Selebihnya ia tidak tahu lagi.

RS Rabain Muaraenim Tidak Punya Dokter Spesialis Kejiwaan, Peserta CPNS Terpaksa ke Palembang

Melihat KUD Barokah Jaya di Muba, Prestasinya Sudah 2 Kali Raih Rekor Muri

Peng sendiri sempat mengaku bila ia merupakan seorang Sinse (tabib) yang bertugas mengobati warga di daerah Sukakarya, Musirawas (Mura).

"Obat-obatan yang kita amankan tersebut digunakan Peng untuk mengobati warga disana, obat yang ia bawa hanya sebagian, sebagian lagi sudah dikirim lebih dahulu ke Jakarta," tambah Nyoman.

Ketika disinggung mengenai metode pengobatan yang dilakukan Peng di desa tersebut, Nyoman mengatakan tidak tahu persis karena Peng tidak terlalu fasih berbahasa Indonesia.

"Untuk tindak lanjutnya nanti akan kita serahkan kepada Imigrasi Muara Beliti,  karena dia (Peng) WNA asing," paparnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved