Berita Muba
Melihat KUD Barokah Jaya di Muba, Prestasinya Sudah 2 Kali Raih Rekor Muri
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) sangat mengapresiasi Koperasi Unit Desa (KUD) Barokah Jaya di Desa Tegal Mulyo Kecamatan Keluang
TRIBUNSUMSEL.COM, SEKAYU-Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) sangat mengapresiasi Koperasi Unit Desa (KUD) Barokah Jaya di Desa Tegal Mulyo Kecamatan Keluang.
KUD Barokah Jaya memiliki berbagai prestasi.
Wakil Bupati Muba Beni Hernedi hadir pada Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun buku 2018 di Halaman Kantor KUD Barokah Jaya, Selasa (15/1/19).
Pada kesempatan tersebut, Wabup Muba Beni Hernedi menyebutkan bahwa KUD Barokah Jaya sudah sangat layak diapresiasi.
Bahkan sudah seharusnya jadi contoh bagi warga Muba dan daerah lainnya di Indonesia karena telah memiliki banyak prestasi.
• Kawasan Jalan Beringin Janggut Palembang Bakal Dibuat Seperti Pasar China Town Kuala Lumpur
• AKBP Agus Setyawan Dicopot dari Kapolres Empat Lawang, Kapolda : Jangan Main-main dengan Narkoba
"Saya sudah mendapatkan laporan bahwa banyak prestasi yang telah dicapai KUD Barokah Jaya sampai ke tingkat nasional."
"Tidak hanya prestasi, tingkat partisipasi anggota yang terus meningkat, tentunya sangat layak dan patut dicontoh melihat perkembangan yang sangat baik," kata Beni.
Lanjutnya, keberhasilan KUD Barokah Jaya tentunya tidak terlepas berkat kerjasama Kades Tegal Mulyo dan Pengurus KUD Barokah Jaya serta kekompakan masyarakatnya.
Perlu diingat manfaat RAT yaitu, dapat menilai dan mengevaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan oleh pengurus.
Kemudian memeroleh bahan masukan dari anggota untuk kemajuan koperasi, dan menetapkan rencana kerja belanja dan anggaran tahun berikutnya, serta menambah kepercayaan anggota.
• Pemain Timnas U-22 yang Memiliki Kemampuan Cannon Ball Dilirik 2 Klub Eropa
• Avanza Facelift Disebut Tiru Xpander, Ini Kata Toyota Indonesia
"Banyak koperasi tidak ada RAT nya, mungkin ada yang bingung dan tidak jelas. Disini bisa dilaksanakan, koperasi yang baik pasti RAT nya juga baik karena rencana yang baik ditentukan dari RAT nya."
"Maka dari itu kita wajib memberikan apresiasi kdpada KUD Barokah Jaya ini yang telah memberikan kejayaan dan eksistensi yang semakin maju serta hasil dan kinerja yang baik,"jelasnya.
Sementara, Ketua KUD Barokah Jaya, Suparji mengatakan, jumlah Anggota KUD Barokah Jaya sampai saat ini yaitu 286 anggota dengan profesi petani sawit.
Terhitung dari tahun 2008 sampai dengan 2018, telah melaksanakan kinerja melalui RAT, karena RAT merupakan sebuah forum yang disarankan Undang-Undang Koperasi.
• Paket Ngopi atau Ngeteh di Hotel Santika Radial Palembang Seharga Rp 28 RIbu, Ini Pilihannya
• Kabar Duka : Raditya Dika Kabarkan Stand Up Comedy Gebi Ramadhan Meninggal Dunia
“Jika koperasi tidak mampu melaksanakan RAT, sebagaimana amanah undang-undang, tentu perlu dipertanyakan lagi eksistensinya”, ujar Suparji