Berita Muara Enim
Mulai 26 Januari Kantor Imigrasi Muaraenim Hanya Layani Pendaftaran Buat Paspor Secara online
Mulai tanggal 26 Januari mendatang, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muaraenim akan menerapkan sistem pendaftaran online
Penulis: Ika Anggraeni |
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Ika Anggraeni
TRIBUNSUMSEL.COM, MUARAENIM- Mulai tanggal 26 Januari mendatang, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muaraenim akan menerapkan sistem pendaftaran online.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muaraenim Telmaizul, Minggu, (13/1/2019).
"Jadi Pendaftaran sistem online ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat Muaraenim untuk melek teknologi," katanya.
Dijelaskan Telmaizul, untuk melakukan pendaftaran paspor secara online ini, terlebih dahulu masyarakat harus download aplikasi layanan paspor online melalui playstore.
• Zainal Warga Lahat Dibunuh Berjarak 30 Meter dari Rumah, Istri Sempat Dengar Jeritan
• Penasaran, Ada Warga Naik 2 Kali Kuda Delman di Kambang Iwak Palembang
"Setelah itu, ikuti saja langkah-langkah yang diminta di aplikasi tersebut, karena sangat mudah," katanya.
Ia juga mengatakan setelah mendaftar secara online, namun untuk proses selanjutnya pemohon masih harus tetap datang ke Kantor Imigrasi Muaraenim untuk mengikuti langkah pembuatan paspor selanjutnya.
"Nanti dari pendaftaran online tersebut petugas kita akan melakukan verifikasi atau mencocokan dari berkas yang didaftarkan dengan berkas aslinya,"
"Setelah cocokan dan dinyatakan cocok, maka akan dilanjutkan ke tahap selanjutnya," katanya.
• 5 Smartphone Xiaomi Kualitas Terbaik 2019 Harga Dibawah Rp 3 Jutaan
• Cerita Satu Keluarga Pecinta Burung di Palembang, Langganan Juara, Istri dan Anak Juga Punya Burung
Bagi pemohon yang tidak bisa melakukan pendaftaran dikarenakan terkendala dengan akses internet, lanjutnya petugas imigrasi telah standbyekan untuk membantu mendaftarkan secara online.
"Jadi pemohon tinggal datang dan bilang ke petugas, maka kita akan bantu mendaftarkannya secara online, yang pasti semuanya harus melalui sistem pendaftaran online," pungkasnya.