Ryan Sebarkan Foto tak Senonoh Mantan Pacarnya, Dipicu Tidak Dibukakan Pintu
Tim Paniki Rimbas II meringkus RS (27), warga Lingkungan III Kelurahan Ternate Tanjung, Singkil, Manado, Sulawesi Utara, Rabu (09/01/2019)
TRIBUNSUMSEL.COM - Tim Paniki Rimbas II meringkus RS (27), warga Lingkungan III Kelurahan Ternate Tanjung, Singkil, Manado, Sulawesi Utara, Rabu (09/01/2019).
Ryan ditangkap di indekos Malalayang Manado karena menyebarkan foto-foto tanpa busana mantan pacarnya ke media sosial.
Ryan pun mengetuk pintu indekos korban.
Namun tak dibukakan pintu lantaran hubungan pacaran mereka sudah putus sejak beberapa bulan lalu.
• Eni Yulansari Tulis Surat Aku Tidak Tahan, Siswi SMA 10 Jatuh Dari Jembatan Ampera
• Pria di Palembang Ini Akui Perkosa Anak Tirinya Sejak Empat Tahun Lalu, Setiap Istrinya Pergi
Namun Ryan tetap bersikeras ingin bertemu hingga mengancam ingin mengunggah foto-foto tanpa busana mantan pacarnya itu.
Tiba-tiba pada Rabu (9/01/2019) itu korban terkejut mendapati foto-foto tanpa busananya itu telah tersebar di media sosial Facebook.
Korban pun melaporkan peristiwa itu ke Mako Polresta Manado.
Mendapatkan informasi itu, Tim Paniki Rimbas II langsung meringkus korban dan dibawa ke Mako Polresta Manado bersama barang bukti handphone Oppo A7 milik tersangka.
Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Sebar Foto-foto Tanpa Busana Mantan Pacar, RS Diringkus Tim Paniki Rimbas II,