Berita Lubuklinggau

PLN Putuskan Listrik Lampu Jalan Lubuklinggau, Walikota Ungkit Utang Pemprov Sumsel dan Presiden

Wali Kota Lubuklinggau SN Prana Putra Sohe menyesalkan permasalahan pemutusan listrik lampu jalan bisa muncul ke publik

Penulis: Eko Hepronis |
Tribun Sumsel/ Eko Hepronis
Wali Kota Lubuklinggau SN Prana Putra Sohe 

Nanan juga meminta tiang listrik yang ada di Jalan Lingkar Utara yang terlalu mepet dengan jalan untuk dimundurkan, karena masyarakat akan menganggap sebagai batas DMJ.

Pemkot Lubuklinggau Nunggak Tagihan 6 Bulan, PLN Sempat Putus Listrik Lampu Jalan Yos Sudarso

Lion Air Hapus Kebijakan Bagasi Gratis Mulai 8 Januari 2019, Ini Isi Surat Edarannya

"Jalan jadi seperti terowongan PLN saja, Bagian Hukum surati PLN DMJ-nya harus 40 meter dari as jalan. Termasuk juga Gardu Induk terapkan DMJ dan wajibkan IMB karena membangun harus ada IMB," ucap Nanan.

Ia pun menjelaskan bila PPJ termasuk kedalam komponen pajak daerah yang merupakan salah satu sumber PAD (Pendapatan Asli Daerah), Kota Lubuklinggau.

Menurutnya PPJ tersebut merupakan target PAD, yang kemudian dituangkan ke dalam APBD Kota Lubuklinggau sebagai sumber pendapatan.

Kemudian pengelolaannya disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat Kota Lubuklinggau.

"Dimana untuk target PAD melalui PPJ pada tahun 2018 adalah sebesar 16 Miliar rupiah yang telah terealisasi sebesar 13 Miliar rupiah," paparnya.

Ia juga menyampaikan bahwa Pemkot saat ini telah mengeluarkan anggaran sebesar Rp 5 Miliar untuk pembayaran penerangan jalan kepada PLN.

Pemkot Lubuklinggau juga telah mengeluarkan dana lebih kurang Rp 8 miliar untuk membangun infrastruktur kelistrikan di Kota Lubuklinggau.

Tentunya sangat membantu PLN dalam menyediakan arus listrik kepada pelanggannya di kota ini

"Apabila kita melihat total dana yang telah dikeluarkan khusus untuk sektor kelistrikan ini melalui sumber dana pendapatan PPJ pada TA 2018,"

"Pemkot Lubuklinggau telah mengeluarkan anggaran sebesar Rp 13 Miliar," paparnya.

Untuk itu, ia meminta pendapatan melalui PPJ tidak perlu menjadi perdebatan publik lagi, karena belanja yang telah dikeluarkan Pemkot Lubuklinggau telah sesuai dengan realisasi pendapatan PPJ.

"Polemik tentang tunggakan penerangan jalan umum ini sebenarnya telah mencapai titik temu dengan PLN Lubuklinggau, dimana pada saat ini lampu jalan yang sempat dipadamkan aliran listriknya, kini telah kembali dapat menerangi pengguna jalan," ujarnya.

Ia menuturkan masalah tunggakan tidak akan terjadi apabila transfer dana dari Pemerintah Pusat kepada Pemkot tidak mengalami keterlambatan (dimana pemerintah pusat sampai saat ini, belum melakukan transfer dana untuk Triwulan IV tahun 2017 dan Triwulan IV tahun 2018.

"Pertriwulannya sebesar 36 Miliar rupiah) yang tentunya hal ini sangat mempengaruhi APBD Kota Lubuklinggau. Dana tersebut telah dituangkan dalam komponen belanja APBD Kota Lubuklinggau, termasuk di dalamnya kewajiban pembayaran penerangan jalan umum kepada PLN," ujarnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved