Berita Palembang

Disdik Sumsel Susun Grade Sekolah, Tentukan Mana Layak Pungut Iuran dari Siswa dan Mana Gratis

Meskipun ada sekolah yang berbayar sesuai dengan standar sekolah, namun harus transparan dan diatur mekanismenya

Penulis: Melisa Wulandari |
Tribun Sumsel/ Melisa Wulandari
Kadisdik Sumsel Widodo 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Pemerintah provinsi (Pemprov) Sumsel akan menaikkan Rata-Rata Lama Sekolah (RLS).

Targetnya dalam waktu lima tahun ke depan RLS minimal kelas X SMA.

"Pemprov Sumsel sudah memasukkan persoalan RLS ini dalam skala prioritas."

"Saat ini yang kami terima informasinya untuk RLS masyarakat di Sumsel berkisar pada 8 tahun saja yakni di kelas VIII SMP," ujar Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya di ruang Handayani Disdik Sumsel, Kamis (3/1/2019).

Dia juga mengatakan angka tersebut masih jauh dari target nasional, yakni program 12 tahun sekolah atau batas XII SMA.

Maka dari itu bagi Mawardi, tugas ini bisa dikatakan antara ringan dan berat.

Odol Dijadikan Handbody, Melihat Tingkah Unik Kehidupan Bocah Suku Anak Dalam di Mess Muratara

Pria Spesialis Pencuri HP di Box Jok Motor di Parkiran JSC Palembang Keok Ditembak Polisi

Namun ia yakin bahwa dalam kurun waktu 5 tahun ke depan RLS sudah menyentuh angka minimal, setidaknya kelas X SMA.

Caranya agar masyarakat sadar akan pentingnya pendidikan hingga ke jenjang pendidikan menengah (dikmen).

Yakni dengan pemerataan fasilitas sekolah seluruh Sumsel.

Artinya jangan fasilitas sekolah yang terpusat di suatu tempat atau wilayah saja yang diberi perhatian penuh.

Mawardi memberikan contoh, seperti di wilayah pesisir Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), di 15 desa tidak ada satu pun gedung SMA.

4 Anggota Tubuh Anak yang Perlu Dicium Orangtua Setiap Hari, Ini Keutamaannya dan Sunnah Nabi

Kasat Lantas Palembang Minta Warga Ingin Foto di Musi 4 Jangan Parkir Kendaraan di Tepi Jalan

Tentu saja ini sangat miris, mengingat pemerataan pendidikan harusnya mencapai seluruh pelosok desa dan kelurahan.

"Saya berharap ke depan dalam satu kecamatan minimal ada 3 SMA ataupun SMK. Dengan demikian, pemerataan sekolah ini sangat penting, sampai ke simpul-simpulnya," katanya,.

Selanjutnya Pemprov Sumsel juga berkomitmen tetap akan melanjutkan sekolah gratis.

Walaupun ada beberapa hal yang harus diubah nantinya.

"Saya bersama Gubernur sepakat selain pemerataan sekolah, menginginkan yang namanya sekolah gratis harus benar-benar gratis," ujarnya.

Meskipun ada sekolah yang berbayar sesuai dengan standar sekolah, namun harus transparan dan diatur mekanismenya.

Dan sekolah yang berbayar nanti kualitasnya memang harus bagus.

Daftar Alamat Optik Garuda Palembang (Sumsel) yang Layani Pasien BPJS Kesehatan

Belum Punya Kartu BPJS Kesehatan, Dirut RSMH : Selagi Warga Sumsel Tetap Akan Dilayani

"Kalau tidak secara otomatis akan turun grade dan menghilangkan kepercayaan masyarakat," ujarnya.

"Kemudian untuk selanjutnya bagi masyarakat yang ingin mengambil paket, mulai dari paket A, B, dan C juga harus gratis, atau ditanggung biayanya oleh pemerintah."

"Hal ini bukan tanpa alasan, karena tujuannya untuk meningkatkan kualitas SDM di Sumsel, juga keinginan pemprov untuk mencapai RLS kelas X SMA bisa terealisasi," jelasnya.

Ditambahkan, Kepala Disdik Sumsel Widodo, pihaknya siap mendukung dan menjalankan kebijakan ini demi kemajuan pendidikan di Sumsel.

3 Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Pagaralam Ditangkap Saat Bersiap Berangkat ke Taiwan

PDI Perjuangan dan Siksa Marleni Terima Sumbangan Dana Kampanye Tebesar di Sumsel, Ini Jumlahnya

Termasuk mengenai sekolah gratis dan peningkatan RLS.

Saat ini pihaknya juga sedang menyusun untuk menentukan grade sekolah, mana yang layak memungut iuran dan mana yang benar-benar gratis.

Dalam kesempatan itu juga Disdik Sumsel melaporkan saat ini di Disdik Sumsel selain membawahi SD, SMP, SMA LB dan SMA/SMK, juga membawahi sebanyak 20 ribu lebih guru.

Rincianya ada 9.900 guru ASN dan 11.500 guru honorer. Untuk melayani guru sebanyak itu dengan cuma 4 Kepala Bidang (Kabid) cukup sulit.

Ditambah lagi sebaran guru-guru ini sangat luas yaitu seluruh Sumsel.

-"Sebenarnya Disdik membutuhkan UPTD (Unit Pelaksana Teksnis Dinas) yang disebar di kabupaten/kota di Sumsel," tutupnya. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved