Pemilu 2019

PDI Perjuangan dan Siksa Marleni Terima Sumbangan Dana Kampanye Tebesar di Sumsel, Ini Jumlahnya

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel mencatat, laporan penerimaan sumbangan dana kampanye (LPSDK)

Tribunsumsel.com/ Arief Basuki Rohekan
Calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Sumsel, Siska Marleni 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel mencatat, laporan penerimaan sumbangan dana kampanye (LPSDK).

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menjadi partai politik (Parpol) yang menerima sumbangan kampanye tertinggi, dibandingkan 15 parpol peserta Pemilu 2019 di Sumsel.

Hal ini disampaikan Komisioner KPU Sumsel Divisi Hukum Dan Pengawasan Hepriyadi, pasca berakhirnya penyerahan laporan LPSDK parpol ke KPU Sumsel, 2 Januari 2019.

"Sumbangan dana kampanye parpol tertinggi di Sumsel, PDIP sebesar Rp 2,124 miliar. Sedangkab calon DPD RI sumbangan terbesar atas nama Siska Marleni sebesar Rp 1,288 miliar," kata Hepriyadi, Kamis (3/1/2019).

3 Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Pagaralam Ditangkap Saat Bersiap Berangkat ke Taiwan

Kecelakaan Mengerikan, Truk Kontainer Hantam 21 Motor di Ben Luc Vietnam, Korban Tewas Banyak

Menurut Hepriyadi dalam penyerahan laporan LPSDK, semua peserta pemilu 2019 baik parpol, calon DPD RI maupun tim kampanye presiden dan wapres, semua telah menyerahkannnya ke KPU Sumsel.

"Hingga pukul 18.00 WIB tanggal 2 Januari 2019, KPU Sumsel menerima laporan LPSDK dari 16 parpol, 33 DPD dan 2 Tim kampanye Paslon Presiden dan wakil presiden," jelas Hepriyadi.

Diterangkan pria yang selama ini berprofesi sebagai pengacara, parpol terakhir yang menyerahkan laporan LPSDKnya adalah PDIP, sekitar pukul 17.47 wib.

Sementara calon DPD yang terakhir menyerahkan adalah atas nama Mulyadi Adnan.

Ditambahkan Hapriyadi, KPU Sumsel mengapresiasi semua peserta pemilu 2019, yang telah menyerahkan LPSDK sebagai bukti, bahwa peseta pemilu di Sumsel patuh dan taat terhadap aturan perundang undangan.

Belum Punya Kartu BPJS Kesehatan, Dirut RSMH : Selagi Warga Sumsel Tetap Akan Dilayani

Sekolah di Sumsel Segera Pakai e-Book, Sosok Ini Akan Menyediakan Tablet Bagi Siswa

"Kita berharap ini bisa dipertahankan, karena kedepan masih ada LPPDK dan audit dana Kampanye," tandasnya.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Palembang, M Taufik mengungkapkan hal yang sama.

Dimana berdasarkan pengawasan mereka, semua peserta pemilu di kota Palembang menyerahkan LPSDKnya.

"Artinya pada batas waktu 2 Januari tadi, semua parpol patuh karena sudah menyerahkan laporan sumbangan untuk dana kampanyenya," beber Taufik.

Lagu Malaysia Versi Reggae (Karaoke) Ada Lirik, Isabella, Rindu Serindu Rindunya, Asyik Didengar

Video : Jembatan Musi IV Macet, Jembatan Ampera Lancar

Dilanjutkan Taufik, nanti juga pihaknya akan melakukan pengawasan saat dilakukan verifikasi LPSDK yang telah dilaporkan peserta pemilu, oleh KPU Palembang pada 4 sampai 6 Januari.

"Pengawasan akan kita lakukan secara rinci terhadap LPSDK ini. Pasti pantauan kami akan dilaporkan ke Sumsel dan Bawaslu RI," pungkas Taufik.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved