Andi Asmara Minta PTBA Beri Contoh Terapkan Imbauan Menteri Jonan Tidak Jual Batubara Mentah

Menurut Andi, pemerintah seharusnya memberikan contoh penerapan itu dimulai dari perusahaan milik pemerintah PT Bukit Asam (PTBA)

Penulis: Hartati |
TRIBUNSUMSEL.COM/M ARDIANSYAH
Foto ilustrasi : Proses penarikan tongkang berisikan batubara melintas di Jembatan Ampera Palembang 

Sedangkan tambang milik swasta luasannya minim dan tidak sampai sesuai syarat tersebut.

Proses pengolahan gas oktan ini memerlukan biaya besar karena prosesnya harus diolah mulai dari dalam tanah.

Batubara dengan kalori rendah atau batu bara coklat biasanya yang diolah tapi kalau batubara kalori tinggi atau hitam bisa langsung digunakan.

Jelang Pergantian Tahun 2018, Harga Jagung Sudah Naik Rp 1.700 per Kilogram

Pemain Sriwijaya FC Diminta Tetap Jaga Kebugaran Tubuh Selama Libur

"Tambang terbuka adalah proses pengolahan tambang yang paling efisien karena cukup hanya menggunakan alat berat saja. Prosesnya cukup menggali tanah dengan memisahkan batu bara juga tanah,"

"Tidak perlu alat canggih dan mahal lainnya dan hasilnya bisa langsung digunakan," ujarnya.

Andi menambahkan proses konversi batubara ke bentuk lain ini sukses dilakukan di China tapi belum di tanah air.

Oleh sebab itulah hingga kini pengusaha masih menjual batubara dalam bentuk mentah.

Untuk keperluan konsumsi domestik ataupun luar negeri.

Hal serupa juga dilakukan PTBA yang notabenenya perusahaan tambang negara juga masih menjual emas hitam ini dalam bentuk mentah.

"Biasanya kita jual untuk PLN sebagai sumber energi pembangkit atau ke luar negeri," tutup Andi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved