Andi Asmara Minta PTBA Beri Contoh Terapkan Imbauan Menteri Jonan Tidak Jual Batubara Mentah
Menurut Andi, pemerintah seharusnya memberikan contoh penerapan itu dimulai dari perusahaan milik pemerintah PT Bukit Asam (PTBA)
Penulis: Hartati |
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Hartati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menilai sumber daya batu bara harusnya bisa digunakan lebih baik dari pada hanya dijual secara mentah.
Supaya bernilai jual lebih baik maka batubara harus diolah dalam bentuk lain.
Ketua Asosiasi Pengusaha Pertambangan Sumsel Andi Asmara punya pendapat berbeda tentang pemanfaatan batubara.
Menurut Andi, pemerintah seharusnya memberikan contoh penerapan itu dimulai dari perusahaan milik pemerintah PT Bukit Asam (PTBA).
Perusahaan tambang yang sudah eksis 70 tahun itu memiliki lahan produksi luas hingga jutaan hektare dan biaya serta riset yang memadai untuk mengubah produksi batu bara menjadi bentuk lain.
• Resmi Mengundurkan Diri Dari Manchester United, ini 5 Kandidat Pengganti Jose Mourinho
• Begal Sadis di Palembang Ini Hendak Bacok Katim Heri Gondrong Pakai Parang, Polisi Balas Tembak Mati
"Kalau PTBA berhasil mengkonversikan batubara ke bentuk energi lain kami swasta siap melaksanakannya juga," katanya, Selasa (18/12/2018).
Bagi pengusaha atau tambang swasta, imbauan mengolah batubara ke bentuk lain bukannya diabaikan.
Sudah dicoba namun hasilnya belum maksimal dan tidak efisien.
Pengolahan batubara menjadi bahan bakar rumah tangga yang diolah menjadi klingker belum maksimal karena harga batubara dinilai lebih mahal dibanding bahan bakar lainnya.
Selain itu penyimpanannya tidak efisien karena memerlukan banyak ruang sehingga harus ada tempat yang besar menampungnya.
• Warga Sumsel Berobat, Cukup Bermodalkan KTP
• Heboh, Bendera Merah Putih Lusuh dan Sobek Terpasang di Halaman Kantor DPRD Palembang
Andi mengatakan hanya batubara sebagai bahan bakar yang siap digunakan tanpa harus diolah lagi.
Jadi begitu digali langsung bisa dipakai, itulah sebabnya hingga kini masih banyak dijual dalam bentuk mentah.
Andi menjelaskan, pernah ada upaya mengolah batubara menjadi bentuk bahan bakar lain yakni mengubahnya menjadi gas oktan namun proses ini gagal karena memerlukan biaya mahal dan terbatasnya lahan pertambangan swasta.
Karena sesuai dengan undang-undang tentang tambang dan mineral hanya tambang dengan luas minimal 2 ribu hektare saja yang bisa dilakukan uji coba pengolahan ini.
Sedangkan tambang milik swasta luasannya minim dan tidak sampai sesuai syarat tersebut.
Proses pengolahan gas oktan ini memerlukan biaya besar karena prosesnya harus diolah mulai dari dalam tanah.
Batubara dengan kalori rendah atau batu bara coklat biasanya yang diolah tapi kalau batubara kalori tinggi atau hitam bisa langsung digunakan.
• Jelang Pergantian Tahun 2018, Harga Jagung Sudah Naik Rp 1.700 per Kilogram
• Pemain Sriwijaya FC Diminta Tetap Jaga Kebugaran Tubuh Selama Libur
"Tambang terbuka adalah proses pengolahan tambang yang paling efisien karena cukup hanya menggunakan alat berat saja. Prosesnya cukup menggali tanah dengan memisahkan batu bara juga tanah,"
"Tidak perlu alat canggih dan mahal lainnya dan hasilnya bisa langsung digunakan," ujarnya.
Andi menambahkan proses konversi batubara ke bentuk lain ini sukses dilakukan di China tapi belum di tanah air.
Oleh sebab itulah hingga kini pengusaha masih menjual batubara dalam bentuk mentah.
Untuk keperluan konsumsi domestik ataupun luar negeri.
Hal serupa juga dilakukan PTBA yang notabenenya perusahaan tambang negara juga masih menjual emas hitam ini dalam bentuk mentah.
"Biasanya kita jual untuk PLN sebagai sumber energi pembangkit atau ke luar negeri," tutup Andi.