Berita Palembang

Dipaksa Pacarnya Berhubungan Intim di Kos-kosan, Remaja 16 Tahun di Palembang Ini Lapor ke Polisi

YT (16 tahun), warga Palembang disetubuhi oleh pacarnya DN (32 tahun). Tak terima perlakuan itu, RS (40 tahun), ibu dari YT mendatangi polisi

Ilustrasi korban pemerkosaan (tribunsumsel.com/khoiril)
YT (16 tahun), warga Palembang disetubuhi oleh pacarnya DN (32 tahun). Tak terima perlakuan itu, RS (40 tahun), ibu dari YT mendatangi Polresta Palembang 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-YT (16 tahun), warga Palembang disetubuhi oleh pacarnya DN (32 tahun).

Tak terima perlakuan itu, RS (40 tahun), ibu dari YT mendatangi Polresta Palembang pada Senin (17/12/2018).

RS datang bersama dengan YT, menceritakan hal tersebut kepada petugas piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang.

YT menuturkan kejadian itu dialaminya Sabtu (10/11/2018), sekitar pukul 20.00 di kos-kosan kawasan Kemang Manis Kecamatan IB II Palembang.

Diketahui kejadian ini bermula saat YT diajak DN ke kos-kosan itu.

Uji Kekuatan Kotak Suara Kardus, Dandim Duduki Hingga Injak Kotak Suara, Ini yang Terjadi

Politisi PDIP Ini Berani Kritik Tim Kampanye Joko Widodo-Maruf Amin, Teman Timses Cengeng

Mendengar DN berjanji akan bertanggung jawab, YT mau saja menuruti ajakan hubungan intim.

"Saya dipaksanya Pak, pas melakukan itu. DN nak tanggungjawab, nah. Pas kejadian DN ngajak berhubungan badan terus Pak sampai tiga kali di waktu yang berbeda," jelasnya.

YT mengaku kenal DN dari temannya yang pada saat itu sedang kumpul bersama.

"Kami sudah pacaran selama lima bulan Pak," ungkapnya.

Setelah kejadian tersebut, YT meminta pertanggungjawaban DN.

Saat diminta pertanggungjawaban terlapor terkesan menghindar dan kabur.

"Saya sudah datangi rumahnya Pak, kata wong tuanya keluar. Setiap ditelepon HP tidak aktif, jadi terpaka saya laporkan ke Polresta," katanya.

Temukan Handphone di Kamar Narapidana, Kepala Rutan Prabumulih Selidiki Keterlibatan Oknum Petugas

Heboh Dokter Dipukuli di RS Muara Rupit Muratara, Diduga Keluarga Pasien Kesal Pelayanan Lamban

RS, orangtua dari YT tak terima dengan apa yang dialaminya oleh anaknya.

"Saya tak terima Pak, dan berharap dia dapat ditangkap karena terkesan menghindar dan tak mau bertanggungjawab," katanya.

RS mengatakan, awal terungkapnya kejadian yang dialami anaknya terjadi saat korban mengeluh sakit di kemaluan.

Namun saat ditanya anaknya tak mau menjawab.

"Nah setelah beberapa hari setelah saya desak kemudian anak saya baru cerita kalau dia sudah disetubuhi oleh DN Pak," katanya

Ia pun berharap kepada petugas agar dapat segera memproses laporan yang ia sudah dibuat.

Terulang Lagi, Pesawat Batik Air ID 7055 Batal Terbang Rute Jakarta-Palembang, Ada Kerusakan di AC

Muddai Madang Siap Lepas Seluruh Saham di PT SOM (Sriwijaya FC)

Sementara Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara melalui Kasubag Humas AKP Andi Haryadi saat di konfirmasi membenarkan telah menerima laporan dari korban dengan dugaan pasal 81 (1) Undang-undang RI No 35 Tahun 2014 tentang Setubuh Terhadap Anak.

"Laporan sudah kita terima dan segera kita tindaklanjuti," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved