Nyanyi Hymne Guru, Herman Deru Menangis, Janjikan Gaji Guru Honor Rp 2,5 Juta

Nyanyi Hymne Guru, Herman Deru Menangis, Janjikan Gaji Guru Honor Rp 2,5 Juta

SHINTA/TRIBUNSUMSEL.COM
Gubernur Sumsel Herman Deru menangis di peringatan Hut ke 73 PGRI. 

Gubernur Sumsel berharap agar pemerintah melimpahkan kembali wewenang perekrutan CPNS ke daerah masing-masing.

"Maka dari itu, kami berharap agar pemerintah pusat melimpahkan kembali wewenang untuk perekrutan cpns."

"Karena pemerintah daerah yang lebih tahu tentang kebutuhan dari guru itu sendiri," katanya.

Sementara Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sumsel, Ahmad Zulinto Spd MM mengatakan, bukan rahasia umum lagi berbagai problematika banyak dirasakan oleh guru honor.

Mulai dari gaji, pengangkat jenjang PNS, dan baru-baru ini batas usia guru honor yang tidak boleh melebihi 35 tahun menjadi pil pahit yang harus ditelan jelang tes CPNS.

Pihak PGRI telah memberikan reaksi terhadap kebijakan usia tersebut.

"PGRI telah menyampaikan penolakan terhadap kebijakan batas usia tersebut."

"Masa kerja mereka juga harus diperhatikan. Kami sedang berusaha dan tidak akan menyerah untuk memperjuangkannya," ujar Zulinto.

Menurutnya, kebijakan batas usia pada guru honor akan mengurangi jumlah kuota guru.

Hal ini akan bertentangan dengan fakta bahwa saat ini Provinsi Sumsel tengah kekurangan tenaga pendidik.

"Saat ini di wilayah sumsel ada lebih dari 3000 tenaga honor."

"Ini artinya guru honor kita sudah sangat banyak."

"Namun angka ini tidak bisa dikatakan cukup memenuhi kuota guru, mengingat fakta di lapangan kita sedang kekurangan banyak tenaga pengajar ,"kata Zulinto.

Terkait kebijakan pemerintah yang menerapkan kebijakan perangkingan pada peserta CPNS, disambut baik oleh Zulinto.

Bahkan ia mengusulkan supaya dilakukan pengkajian ulang terkait seleksi SKD yang lalu.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved