CPNS 2018
Jadwal Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS 2018 pada 29 November? Cek Penjelasan BKN di Sini
Jadwal Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS 2018 pada 29 November? Cek Penjelasan BKN di Sini
Yg ikut SKB: 1
b. Kasus 2
Jumlah formasi: 1
Lolos PG awal: 0
Yang ikut SKB: 3 (ranking 1-3)
b. Kasus 3
Jumlah formasi: 2
Lolos PG: 2
Yang ikut SKB: 2 (keduanya yg lolos PG awal)
c. Kasus 4
Jumlah formasi: 2
Lolos PG awal: 1
Yang ikut SKB: 4, terdiri dari :
– 1 yang lolos PG awal untuk mengisi formasi #1
– 3 (yang tidak lolos PG awal, ranking 3 terbaik) untuk memperebutkan formasi #2
d. Kasus 5
Jumlah formasi: 1
Lolos PG Awal: 7
Yang ikut SKB: 3 (yang lolos PG Awal dan ranking 3 terbaik)
Melalui contoh tersebut, sudah jelas bahwa peserta yang tidak lolos passing grade awal, dapat mengikuti SKB jika:
1. Ada formasi yang kosong (tidak terisi oleh mereka yang lolos PG awal)
2. Menduduki ranking 3 terbaik, untuk setiap formasi yang kosong.
Misal :
– Formasi yang kosong 1, ranking 1-3 yang ikut SKB
– Formasi yang kosong 2, ranking 1-6 yang ikut SKB

Adapun peringkat terbaik berdasarkan angka kumulatif SKD yang berlaku.
Untuk kelompok pelamar umum, nilai kumulatif SKD minimal yang diperkenankan mengikuti SKB adalah 255.
Ketentuan ini termasuk di dalamnya untuk jabatan dokter spesialis, instruktur penerbang, petugas ukur, rescuer, ABK, pengamat gunung api, penjaga mercusuar, pelatih/pawang hewan, penjaga tahanan, serta formasi untuk lulusan terbaik (cumlaude).
Sedangkan untuk formasi penyandang disabilitas, putra/putri Papua/Papua Barat, tenaga guru, tenaga medis/paramedis dari eks tenaga honorer K-II, nilai kumulatif SKD paling rendah 220. (*)
Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Jadwal Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS 2018 pada 29 November? Cek Penjelasan BKN
Yg ikut SKB: 1
b. Kasus 2
Jumlah formasi: 1
Lolos PG awal: 0
Yang ikut SKB: 3 (ranking 1-3)
b. Kasus 3
Jumlah formasi: 2
Lolos PG: 2
Yang ikut SKB: 2 (keduanya yg lolos PG awal)
c. Kasus 4
Jumlah formasi: 2
Lolos PG awal: 1
Yang ikut SKB: 4, terdiri dari :
– 1 yang lolos PG awal untuk mengisi formasi #1
– 3 (yang tidak lolos PG awal, ranking 3 terbaik) untuk memperebutkan formasi #2