Berita Palembang

Setahun Akta Kelahiran Anaknya Belum Selesai, Ibu Ini Marah dan Menangis di Disdukcapil Palembang

Emosi ibu itu meledak, sambil menyebut salah satu oknum petugas Disdukcapil yang tak bisa ditemui. Padahal oknum itu menjanjikan menyelesaikannya

Tribun Sumsel/ Tiara Anggraini
Seorang ibu rumah tangga (kanan) marah dan menangis di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Palembang, Kamis (15/11/2018). Ia mempertanyakan pembuatan akta kelahiran anaknya sudah setahun belum selesai juga. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kota Palembang sempat kacau akibat seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) yang mengamuk, Kamis (15/11/2018).

Ibu itu marah karena merasa dipersulit oleh petugas ketika mengurus akta Kelahiran untuk keperluan anaknya sekolah.

Kejadian itu sontak mengganggu pelayanan karena banyak masyarakat yang datang berkerumun untuk melihat.

Emosi ibu itu meledak, sambil menyebut salah satu oknum petugas Disdukcapil yang tak bisa ditemui. Padahal oknum itu menjanjikan menyelesaikan pembuatan akta kelahiran.

Ibu itu sempat ditenangkan oleh Sat pol pp yang sedang bertugas.

Tribunsumsel berkesempatan mewawancarai IRT tersebut.

Baca: Alasan Iis Dahlia Larang Deva Danendra ke Tempat Fitness Karena Khawatir, Serem

Baca: Jadwal Hong Kong Open 2018 Malam Ini, Marcus/Kevin vs Mathias Boe/Carsten Mogensen, Seteru Abadi

Ibu yang tidak mau disebutkan namanya itu menjelaskan, memiliki anak kembar perempuan yang akta kelahirannya sudah diurus sejak satu tahun lalu.

"Anak saya sudah mau sekolah, tapi akta belum selesai-selesai, saya datangin terus katanya dua minggu lagi, oke saya datangi lagi disuruh nunggu 2 minggu lagi sampai sekarang," ungkapnya.

Awalnya ibu ini ditawari oleh tetangganya untuk dibantu mengurus akta kelahiran anaknya dengan biaya Rp 450.000.

Ia disuruh menemui salah seorang oknum petugas Disdukcapil.

"Saya sebelumnya ditawarin tetangga untuk menemui dia tapi baru saya bayar Rp 250.000, nanti saya lunasi kalau sudah jadi aktanya," tambahnya.

Baca: Menteri Perhubungan Nilai Sriwijaya Air Diambil Alih Garuda Minimalkan Perang Tarif

Baca: Bayar Gaji Rp 15 Miliar untuk 3.000 TKS dan Honorer, Tahun 2019 Pemkot Pagaralam Putuskan Kontrak

"Sampai sekarang belum selesai, saya telepon nomor petugas itu tidak pernah angkat, saya temui di sini, selalu bilang tidak ada," jelasnya.

Kehebohan di Kantor Disdukcapil hari ini berawal saat ibu tersebut dipanggil petugas yang menayakan keluhannya.

Mendengar cerita si ibu, petugas malah menuduh jika cerita itu bohong.

"Ibu jangan sembarangan berbicara, tidak mungkin mengurus akta hingga satu tahun, ada TR (oknum pegawai-red) nya saya panggilkan yah, orangnya," ujar petugas.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved