Berita Pagaralam
Bayar Gaji Rp 15 Miliar untuk 3.000 TKS dan Honorer, Tahun 2019 Pemkot Pagaralam Putuskan Kontrak
Setelah diputus kontrak, TKS atau honorer Pemkot Pagaralam yang direkrut ulang nantinya adalah orang-orang yang benar-benar punya kinerja baik
"Kita juga akan menghitung besaran honor yang pantas bagi para TKS nanti. Namun tetap tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku," katanya.
Baca: Tidak Rekam e-KTP Sampai 30 Desember, Disdukcapil Palembang Langsung Nonaktifkan Data Kependudukan
Baca: Asyik Nongkrong di Monpera, Mahasiswa di Palembang Jadi Korban Perampokan
Sementara itu Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) kota Pagaralam, Iwan Mike Wijaya membenarkan jika Pemkot Pagaralam selama ini menggelontorkan dana sekitar Rp15 miliar pertahun.
"Dengan adanya kebijakan ini kami selaku pihak pengelolah keuangan daerah akan membuat perhitungan ulang berapa kebutuhan belanja honor bagi para TKS nanti."
"Kita akan masuknya data baru dari pihak BKSDM dimana para tenaga kerja non PNS ini memang dinilai dari kinerjanya," katanya.(SP/ wawan Septiawan)