Berita Palembang
Tidak Rekam e-KTP Sampai 30 Desember, Disdukcapil Palembang Langsung Nonaktifkan Data Kependudukan
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Palembang lakukan percepatan perekaman data kependudukan KTP Elektronik atau e-KTP
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Palembang lakukan percepatan perekaman data kependudukan KTP Elektronik atau e-KTP.
Hal itu untuk menyukseskan pemilihan umum (Pemilu) pada April 2019.
Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Palembang, Robertus E Hendri menyatakan masyarakat yang memiliki hak memilih harus punya e-KTP.
Baca: BREAKING NEWS, Mulai Jumat Besok, Mitra Gojek di Palembang Tidak Terima Pesanan Penumpang
"Pilpres nanti harus e-KTP, kita kejar dan berikan imbauan kepada masyarakat, kemudian tentang perubahan status alamat diharapkan masyarakat cepat mengurus," ujarnya, Kamis (15/11/2018).
Selain itu, pihaknya akan menonaktif-kan data KTP apabila masyarakat yang sudah wajib KTP tapi belum melakukan perekaman.
Baca: Asyik Nongkrong di Monpera, Mahasiswa di Palembang Jadi Korban Perampokan
"Jika umurnya sudah seharusnya punya KTP tapi belum melakukan perekaman E-KTP sebelum 30 Desember, maka datanya akan kami non aktifkan," tegasnya.
Ia juga mengatakan jumlah e-KTP yang sudah dicetak oleh Disdukcapil kota Palembang sebanyak 355.778.
"Per Oktober 2018 355.778 keping," katanya.
Baca: Pasca Alex Noerdin Diganti, Syahrial Oesman Akui Tim Kampanye Jokowi di Sumsel Solid
Robertus menambahkan, untuk mendukung program pemerintah maka Disdukcapil merencanakan akan membuat loket pengaduan yang satu hari bisa selesai dalam pembuatan KTP.
"Mungkin dalam bulan-bulan ini akan kita adakan, loket buat KTP cepat, terutama buat yang hilang rusak asal datanya tidak ada kendala, maka akan cepat juga kita proses," jelasnya.
Adapun data tiga bulan terakhir permintaan pembuatan KTP dari perubahan elemen (alamat, status) dan hilang atau rusak.
Pada Agustus permohonan pembuatan KTP baik dari perubahan elemen dan hilang berjumlah 4.781, September 5.051, Oktober 5.743 dengan total yakni 15.575.
Nila (48) warga yang mengubah elemen KTP karena pemekaran wilayah dari Ilir Timur II.
"Karena ada pemekarannya saya kena, jadi saya urus, selama satu bulan baru kelar," katanya.
"Tapi yah itu, kita harus dateng terus nanyain, sudah selesai apa belum, kalau tidak yah tidak dapat KTP nya," tutupnya.