Berita Pagaralam

Bayar Gaji Rp 15 Miliar untuk 3.000 TKS dan Honorer, Tahun 2019 Pemkot Pagaralam Putuskan Kontrak

Setelah diputus kontrak, TKS atau honorer Pemkot Pagaralam yang direkrut ulang nantinya adalah orang-orang yang benar-benar punya kinerja baik

Sripo/ Wawan Septiawan
SERAHKAN BANTUAN : Wakil Walikota Pagaralam, Muhammad Fadli saat menyerahkan bantuan bibit kopi jenis Robusta dari Balitri di Kelurahan Alun Dua, Selasa (2/10/2018). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PAGARALAM -Setahun Pemkot Pagaralam Habiskan Rp 15 Miliar Gaji TKS dan Honorer.

Besarnya pengeluaran itu jadi alasan rRencana Pemkot Pagaralam untuk memdata ulang jumlah Tenaga Kerja Sukarela (TKS) dan honorer.

Saat ini terdata ada sekitar 3.000 TKS dan tenaga kerja kontrak non PNS yang ada.

Pemkot memutus kontrak para TKS dan tenaga kontrak untuk tahun anggaran 2019 nanti.

Pemkot akan melakukan seleksi ulang bagi TKS dan tanaga kontrak pada 2019.

Namun jumlah yang akan diambil akan disesuaikan dengan kebutuhan yang ada.

Baca: MotoGP Valencia, Dani Pedrosa Pensiun Dari Honda Sejak Bergabung Tahun 2006, Ini Pengganti Dani

Baca: Puluhan Pelajar Bolos Sekolah Terjaring Razia di Warnet dan Rental PlayStation di Palembang

Wakil Walikota Pagaralam, Muhammad Fadli mengatakan, berdasarkan laporan Badan Keuangan Daerah (BKD) setiap tahunnya Pemkot Pagaralam harus mengeluarkan dana sebesar Rp15 miliar.

Dana itu untuk menggaji sekitar 3.000 orang tenaga kerja non PNS yang tersebar diberbagai dinas dan instansi dilingkup pemerintah kota.

"Kami mendapat laporan dari dinas keuangan bahwa pemkot Pagaralam harus mengeluarkan dana sekitar 15 miliar per tahun hanya untuk membayar honor TKS. Angka tersebut dinilai cukup fantastis," ujarnya.

Bahkan angka tersebut tidak sesuai jika dibandingkan dengan kerja mereka yang juga kadang sering tidak hadir.

Dijelaskannya berdasarkan surat edaran Walikota tersebut adalah bagian dari evaluasi kinerja bagi para pekerja non PNS.

Tenaga kerja yang akan direkrut ulang nantinya adalah orang-orang yang benar-benar punya kinerja yang baik.

Baca: BMKG Catat Gempa 4 Kali Guncang Indonesia Hari Ini, Gempa Mamasa Berkekuatan 5 SR Dampak Gempa Palu

Baca: Ketua TIM SAR Syahrial Oesman Minta Semua Orang Tidak Salahkan Dodi Reza Atas Hasil Sriwijaya FC

"Kita akan melakukan seleksi dengan melibatkan tenaga ahli. Hal ini agar siapa saja yang lolos nanti mereka merupakan orang yang etos kerja tinggi sesuai harapan Pemkot Pagaralam," jelasnya.

Untuk itu, pihaknya telah mengambil keputusan untuk tidak memperpanjang kontrak para tenaga kerja non PNS ini.

Sambil mengaveluasi berapa kebutuhan tenaga kerja non PNS yang ideal disetiap dinas,instansi atau badan dilingkup pemerintah kota.

"Kita juga akan menghitung besaran honor yang pantas bagi para TKS nanti. Namun tetap tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku," katanya.

Baca: Tidak Rekam e-KTP Sampai 30 Desember, Disdukcapil Palembang Langsung Nonaktifkan Data Kependudukan

Baca: Asyik Nongkrong di Monpera, Mahasiswa di Palembang Jadi Korban Perampokan

Sementara itu Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) kota Pagaralam, Iwan Mike Wijaya membenarkan jika Pemkot Pagaralam selama ini menggelontorkan dana sekitar Rp15 miliar pertahun.

"Dengan adanya kebijakan ini kami selaku pihak pengelolah keuangan daerah akan membuat perhitungan ulang berapa kebutuhan belanja honor bagi para TKS nanti."

"Kita akan masuknya data baru dari pihak BKSDM dimana para tenaga kerja non PNS ini memang dinilai dari kinerjanya," katanya.(SP/ wawan Septiawan)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved