Berita Muratara
Kepala BNN Lubuklinggau Curigai Masih Ada Ladang Ganja Lain di Muratara, Ini Upaya Pemberantasannya
Hari ini dimusnahkan 27 karung ganja, satu karungnya rata rata ada 20 batang ganja. Ladang ganja dicurigai masih ada di Muratara
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com Farlin Addian
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA-Badan Narkotika Nasional (BNN) Lubuklinggau pada 25 Oktober 2018, menemukan ladang ganja hampir seluas 1 hektar di Desa Sukaraja, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).
Kepala BNN Kota Lubuklinggau, AKBP Edy Nugroho menjelaskan, hasil penggerebekan itu mendapatkan 555 batang ganja.
Limanya diambil untuk dilakukan uji lab di laboratourium forensik. Kemudian ganja ukuran kecil kering dijadikan barang bukti pada persidangan nantinya.
"Yang dimusnahkan tadi ada 27 karung, satu karungnya rata rata ada 20 batang ganja," kata AKBP Edy Nugroho kepada Tribunsumsel.com, Selasa (6/11/2018).
Baca: Suasana Haru Iringi Prosesi Pemakaman Rapi Andrian, Warga Lubuklinggau Penumpang Lion Air JT 610
Baca: Tanjung Enim Jadi Kota Wisata, Pedagang Pasar Buah akan Direlokasi, Ini Fasilitas Akan Dibangun
Menurut Edy, kemungkinan masih ada ladang-ladang yang lain di dekat lokasi penggerebekan tersebut.
Sebab pihaknya juga mendapatkan informasi dari warga desa tersebut adanya ladang lain.
"Nanti kami adakan patroli, kami minta kepada masyarakat jangan tutup mata jika melihat kondisi ini secepatnya ambil langkah," katanya.
Menurutnya lagi, setelah ditemukan ladang ganja ini kemungkinan juga 3 atau 6 bulan ke depan tumbuh lagi batang batang ganja yang baru.
Hal ini menurutnya perlu diantisipasi.
Baca: Video Viral, Pengantin Ini Kabur Demi Ikuti Tes CPNS 2018, Pasangan dan Acara Resepsi Ditinggal
Baca: Easy Shopping Kembali Berikan Hadiah Kepada Pelanggan
"Karena ganja ini bukan asli berasal dari situ pasti ada yang nanam, kecuali di Aceh banyak kan, nah kalo itu dibiarkan tumbuh lama lama daerah yang subur ini jadi ladang ganja," ujarnya.
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Lubuklinggau menggerebek ladang ganja seluas satu hektare di Desa Sukaraja, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) bulan lalu.
Penggerebekan ladang ganja dengan ketinggian satu setengah meter tersebut dilakukan BNN Kota Lubuklinggau bekerjasama dengan Satres Brimob Detasemen B Pelopor, Kamis (25/10/2018) sekitar pukul 07.00 WIB.
Selain ganja siap panen, BNN juga mengamankan barang bukti satu pucuk senjata api rakitan (Senpira) jenis kecepek, satu buah timbangan, dan satu paket besar ganja kering.
Penggerbekan bermula dari hasil pengembangan tersangka Mustaraman alias Motel (39) warga desa Rantau Telang, Kecamatan Karang Jaya.
Baca: RESMI, Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumsel Tahun 2019 Sebesar Rp 2.840.453, Berlaku Januari 2019
Baca: Puluhan Peserta CPNS Madiun Kedapatan Bawa Jimat , Ada Simpan di Bra dan Celana Dalam
Saat mengamankan Motel, anggota BNN terpaksa melakukan tindakan tegas dengan menembak kaki kanannya, sebab ketika hendak dibawa Motel mencoba melarikan diri.
Setelah diamankan Motel dibawa ke Kantor BNN dan dilakukan introgasi.
Hasil pengakuannya kepada petugas, Motel mengaku membeli barang dari Hud (60), warga Desa Sukaraja, Kecamatan Karang Jaya.
Kemudian setelah diamankan Hud mengaku mendapat ganja kering tersebut dari desanya.
BNN langsung berkoordinasi dengan Satres Brimob Detasemen B Pelopor Polda Sumsel.