Berita Muratara

Kepala BNN Lubuklinggau Curigai Masih Ada Ladang Ganja Lain di Muratara, Ini Upaya Pemberantasannya

Hari ini dimusnahkan 27 karung ganja, satu karungnya rata rata ada 20 batang ganja. Ladang ganja dicurigai masih ada di Muratara

Tribun Sumsel/ Farlin Addian
Bupati Muratara, HM Syarif Hidayat bersama Kepala BNNK Lubuklinggau dan BNNP Sumsel, Kejari, Dandim serta Polres Musi Rawas menandatangani barang bukti ganja yang dimusnahkan di depan Pemkab Muratara, Selasa (6/11/2018) 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com Farlin Addian

TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA-Badan Narkotika Nasional (BNN) Lubuklinggau pada 25 Oktober 2018, menemukan ladang ganja hampir seluas 1 hektar di Desa Sukaraja, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).

Kepala BNN Kota Lubuklinggau, AKBP Edy Nugroho menjelaskan, hasil penggerebekan itu mendapatkan 555 batang ganja.

Limanya diambil untuk dilakukan uji lab di laboratourium forensik. Kemudian ganja ukuran kecil kering dijadikan barang bukti pada persidangan nantinya.

"Yang dimusnahkan tadi ada 27 karung, satu karungnya rata rata ada 20 batang ganja," kata AKBP Edy Nugroho kepada Tribunsumsel.com, Selasa (6/11/2018).

Baca: Suasana Haru Iringi Prosesi Pemakaman Rapi Andrian, Warga Lubuklinggau Penumpang Lion Air JT 610

Baca: Tanjung Enim Jadi Kota Wisata, Pedagang Pasar Buah akan Direlokasi, Ini Fasilitas Akan Dibangun

Menurut Edy, kemungkinan masih ada ladang-ladang yang lain di dekat lokasi penggerebekan tersebut.

Sebab pihaknya juga mendapatkan informasi dari warga desa tersebut adanya ladang lain.

"Nanti kami adakan patroli, kami minta kepada masyarakat jangan tutup mata jika melihat kondisi ini secepatnya ambil langkah," katanya.

Menurutnya lagi, setelah ditemukan ladang ganja ini kemungkinan juga 3 atau 6 bulan ke depan tumbuh lagi batang batang ganja yang baru.

Hal ini menurutnya perlu diantisipasi.

Baca: Video Viral, Pengantin Ini Kabur Demi Ikuti Tes CPNS 2018, Pasangan dan Acara Resepsi Ditinggal

Baca: Easy Shopping Kembali Berikan Hadiah Kepada Pelanggan

"Karena ganja ini bukan asli berasal dari situ pasti ada yang nanam, kecuali di Aceh banyak kan, nah kalo itu dibiarkan tumbuh lama lama daerah yang subur ini jadi ladang ganja," ujarnya.

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Lubuklinggau menggerebek ladang ganja seluas satu hektare di Desa Sukaraja, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) bulan lalu.

Penggerebekan ladang ganja dengan ketinggian satu setengah meter tersebut dilakukan BNN Kota Lubuklinggau bekerjasama dengan Satres Brimob Detasemen B Pelopor, Kamis (25/10/2018) sekitar pukul 07.00 WIB.

Selain ganja siap panen, BNN juga mengamankan barang bukti satu pucuk senjata api rakitan (Senpira) jenis kecepek, satu buah timbangan, dan satu paket besar ganja kering.

Penggerbekan bermula dari hasil pengembangan tersangka Mustaraman alias Motel (39) warga desa Rantau Telang, Kecamatan Karang Jaya.

Baca: RESMI, Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumsel Tahun 2019 Sebesar Rp 2.840.453, Berlaku Januari 2019

Baca: Puluhan Peserta CPNS Madiun Kedapatan Bawa Jimat , Ada Simpan di Bra dan Celana Dalam

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved