Berita Gubernur Sumsel
BPK RI Laporkan Temuan Kerugian Rp 27 Miliar di Sumsel Kepada Gubernur Herman Deru
Gubernur Sumsel Herman Deru menerima kunjungan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sumsel Maman Abdul Rahman
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG- Gubernur Sumsel Herman Deru menerima kunjungan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sumsel Maman Abdul Rahman, Selasa (23/10/2018).
Herman Deru bangga dan berterimakasih kepada BPK yang sudah akuntabel dalam menilai Sumsel sebagai provinsi yang sudah WTP (wajar tanpa pengecualian).
Terkait tugas BPK sebagai badan pemeriksaan keuangan, Deru berharap juga dilakukan fungsi pengawasan, fungsi perencanaan, dan asumsi mengenai pendapatan oleh BPK.
Maman melaporkan tentang pantauan BPK Sumsel terhadap majelis pertimbangan tuntutan perbendaharaan dan tuntutan ganti rugi (MPTP-TGR) di Sumsel yang sudah kedaluarsa.
Baca: Udah Diet Keras Tapi Masih Gemuk? Deddy Corbuzier Beberkan 3 Sebab, Nomor 3 tak Pernah Disadari
Baca: Dana Replanting Rp 25 Juta per Hektare Belum Terserap Petani Sawit di Lahat, Ini Jadi Ganjalan
"MPTP-TGR provinsi sudah kedaluarsa, sejak dibentuk pada tahun 2014 sekretariatnya yang sudah berpindah pindah"ujarnya.
BPK Sumsel berharap kepada Sekretaris Daerah agar MPTP-TGR Sumsel dilakukan penyegaran sehingga sekretariat bisa berjalan.
"butuh penyegaranlah Pak Sekda sehingga sidang bisa berjalan, sekretariat bisa berjalan," jelasnya.
Maman yang ditemani beberapa jajaran BPK Sumsel yang hadir juga melaporkan terkait temuan kerugian yang ada di Sumsel.
"Sejak 2004 sampai sekarang diakumulasi temuan kerugian dari BPKP, Inspektorat, Kemendagri, dan BPK ada sekitar Rp 119,9 Miliar dari 132 kasus yang ada.
Baca: Jadwal MotoGP Australia 2018 : Andrea Dovizioso dan Valentino Rossi Berebut Jadi Runner Up
Baca: Dampak Buruk Makan Malam di Depan TV, Ini Penjelasan Pakar!
Sampai saat ini sudah semakin berkurang untuk diselesaikan sehingga saat ini sisanya tinggal Rp 27 Miliar.
Maman mengungkapkan bahwa BPK Sumsel saat ini sudah menggunakan Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut (SIPTL).
Sistem ini untuk memantau semua jenis temuan termasuk administrasi dalam satu pintu bersama inspektorat.
Maman menambahkan bahwa Sumsel merupakan provinsi nomor satu penggunaan SIPTL se-Indonesia.
"Sekarang penggunaan pemantauan SIPTL sumsel sebanyak 71,6 % dan diharapkan kalau bisa naik menjadi 80 persen supaya bagus," ujarnya.
Terkait rencana pemeriksaan di tahun ini, Maman mengatakan bahwa awal november BPK akan melakukan pemeriksaan arus belanja.