Berita Palembang
Waspada Modus Penipuan Saldo Go-Pay, Pria Ini Lapor ke Polresta Palembang Telah Tertipu Puluhan Juta
Teguh menuruti sesuai yang diminta oleh seseorang yang mengaku sebagai pegawai dari gojek Indonesia untuk transfer uang
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Teguh Wiyono (22 tahun), warga Desa Panca Mulya, Kecamatan Air Kumbang, Kabupaten Banyuasin, menjadi korban penipuan yang mengatasnamakan gojek.
Tak terima akan hal tersebut, Teguh mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Kamis (18/10/2018).
Kepada petugas Teguh menuturkan peristiwa yang terjadi pada Rabu (17/10/2018) sekitar pukul 13.07, di ATM Bank Mandiri jalan A Yani dan ATM BRI Palju Palembang.
"Jadi awalnya saya di telepon dari seseorang yang menginformasikan kalau saya dapat hadiah uang sebesar Rp 25.000.000,"
"Katanya sebagai bentuk apresiasi terhadap pelanggan yang mengaku dari gojek, karena sering mengisi saldo go-pay," ujarnya.
Baca: Tengah Malam Polisi Jemput Paksa Warga yang Tidak Setuju Melintasnya Angkutan Batubara di Muaraenim
Baca: Cara Membuat Pempek Lenjer Legit, Empuk dan idak Kenyal
Teguh juga mengatakan jika dirinya menerima pesan atas nama gojek jika dirinya menerima hadiah.
Ia makin percaya karena juga menerima pesan berupa kode nomor verifikasi.
"Setelah itu dia nelpon lagi dan menanyakan hadianya akan langsung dikirimkan,"
"Namun syaratnya saya harus metransfer uang sebesar 10.000.000, maka go-pay akan menambah dan uang akan langsung di transfer," jelasnya.
Teguh menuruti sesuai yang diminta oleh seseorang yang mengaku sebagai pegawai dari gojek Indonesia dengan transfer uang ke rekening atas nama Esi Niab dan Abdul Haris Aprian.
Baca: Rincian Nilai Passing Grade untuk Lulus Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2018
Baca: Warga Panik Jaringan Gas Kota di Prabumulih Semburkan Api 4 Meter Nyaris Sambar Rumah Warga
Teguh kembali transfer uang dengan nominal yang sama di bank yang berbeda.
"Setelah saya transfer tapi saldo go-pay saya justru kosong, saat itu saya baru sadar jika saya sudah ditipu," ungkapnya.
Teguh berharap penipuan yang mengatasnamakan gojek tersebut dapat ditangkap dan dihukum.
"Ini sangat meresahkan pak, jika tidak ditangkap maka modus penipuan seperti akan terus terjadi," harapnya.
Atas kejadian tersebut, Teguh mengalami kerugian uang sebesar 20.000.000.
Baca: UMP Naik 8,03 Persen, Kadisnaker Palembang : Upah Minimum Kota (UMK) Biasanya Lebih Besar
Baca: Berapa Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumsel 2019 ? Ini Cara Hitung dan Simulasinya
Sementara, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara, melalui Kasubag Humas AKP Andi Haryadi membenarkan adanya laporan korban.
"Laporan sudah kita terima akan ditindaklanjuti segera," tutupnya.