CPNS 2018
Rincian Nilai Passing Grade untuk Lulus Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2018
Berikut ini tips agar kalian bisa lolos tes SKD seperti yang disampaikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN)
TRIBUNSUMSEL.COM- Ini tips lolos tes SKD seleksi CPNS 2018.
Namun, lihat dulu, apakah kalian lolos seleksi administrasi CPNS 2018 di link sscn.bkn.go.id yang ada di bagian akhir berita.
Setelah lolos seleksi administrasi, tahapan selanjutnya dari Penerimaan CPNS 2018 melalui sscn.bkn.go.id adalah tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Berikut ini tips agar kalian bisa lolos tes SKD seperti yang disampaikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) setelah kalian melihat hasil seleksi administrasi di link sscn.bkn.go.id.
Pengumuman seleksi administrasi CPNS 2018 akan diumumkan hingga tanggal 21 Oktober 2018.
Jika kalian lolos maka berhak mengikuti tes SKD dimana seluruh prosesnya menggunakan komputer atau Computer Assisted Test (CAT).
Ada tiga jenis soal yang diujikan dalam tes SKD.
Sebagaimana dijelaskan oleh BKN melalui akun Twitternya:
Dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) terdapat 3 aspek yang diuji, yaitu:
1. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
2. Tes Intelegensia Umum (TIU)
3. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
Nah, tentunya untuk bisa lulus tes SKD ini kalian harus melampaui passing grade atau ambang batas nilai yang telah ditentukan.
Berikut ini rincian passing grade dari berbagai formasi yang telah ditetapkan berdasarkan Permen PANRB No.37/2018.

Bagaimana agar kalian bisa melampaui passing grade tersebut?