Mendes PDTT Eko Putro Minta Dana Desa Tahap 3 Digunakan untuk Penanganan Pascabencana
Hal tersebut dilakukan untuk mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Palu, Donggala, dan kawasan bencana lainnya
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA–Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo, meminta 40 persen dari dana desa tahap ke-3 yaitu sekitar Rp240 juta-Rp300 juta dialokasikan untuk penanganan pascabencana.
Hal tersebut dilakukan untuk mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana yang terjadi di Palu, Donggala, dan kawasan terdampak bencana lainnya.
“Tiap desa tahun ini rata-rata dapat dana desa Rp800 juta. Sudah disalurkan 2 tahap (tahap I sebesar 20 persen, tahap II sebesar 40 persen), jadi tinggal sisa 40 persen terakhir di tahap III ini, kira-kira Rp Rp240 – 300 jutaan sisanya."
"Itu saya minta dialokasikan untuk penanganan pascabencana,” tuturnya saat ditemui di Jakarta, Jumat (5/10).
Baca: Muba Siaga 24 Jam Tanggulangi Kebakaran Hutan dan Lahan, 9 Posko Disiapkan di Bayung Lencir
Baca: Jadwal Piala Asia U-19 Mulai 18 Oktober, Inilah Lawan-lawan Timnas Indonesia di Grup A
Menteri Eko menambahkan, ke depan akan diadakan sosialisasi di daerah-daerah bencana untuk segera melakukan musyawarah desa.
Hal tersebut ditujukan sehingga sisa dana desa yang ada bisa diubah peruntukannya untuk pembangunan pascabencana.
“Jadi kita sudah mengirim tim untuk sosialisasi agar mereka mengadakan musyawarah desa (musdes) supaya mengubah Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes)-nya.
Harapannya, sisa dana desa bisa dipakai untuk pembangunan pascabencana.
Sebelumnya juga sudah dilakukan di daerah bencana lainnya seperti di Merapi, Lombok, dan Bali.
Sekarang kita melakukan sosialisasi di Sulawesi Tengah,” terangnya.
Baca: HUT 73 TNI, Polres Muaraenim Berikan Surprise Setiap Datangi Kodim, Bataliyon, Rindam dan Koramil
Baca: Jual Beli Handphone Bekas (Seken) Palembang, Samsung, Oppo, Xiaomi, Cek di Sini
Saat ini, lanjut dia, pemerintah masih berkonsentrasi pada kondisi tanggap darurat.
Upaya yang terus dilakukan yakni menolong para korban yang selamat dan mengelola korban yang tidak selamat dengan dimakamkan dan sebagainya.
Tahapan-tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi akan dilakukan kemudian.
“Setelah itu ada tahap berikutnya. Pemerintah sudah ada data spasial ruangnya, nanti ada tata ruang, daerah-daerah rawan bencana tidak akan dijadikan areal penduduk lagi dan akan dipindahkan ke daerah yang tidak rawan bencana."
"Dana desa bisa digunakan untuk mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi tersebut, misalnya dengan pembangunan infrastruktur jalan dan sebagainya,” sambung Menteri Eko.
Baca: 2 Bocah Pamit Mandi di Sungai Komering, Satu Anak Hilang, Satu Lagi Ditemukan Hanyut 3 Jam Kemudian
Baca: Jual Beli Mobil Bekas Murah di Palembang (Sumsel) Oktober 2018, Cek di Sini, Ada yang Rp 20 Jutaan