Berita Prabumulih
Puluhan Pejabat RT/RW di Prabumulih Ilegal, Walikota Ridho Yahya Tunda Pembayaran Insentif
Pejabat dilantik kemarin pada masa sebelum saya itu rupanya hanya 12 jabatan yang disetujui Mendagri, selebihnya ilegal dan tidak ada izin
Penulis: Edison |
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Edison Bastari
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH-Walikota Prabumulih, Ridho Yahya mengungkapkan puluhan pejabat termasuk ketua RT/RW yang dilantik pada masa mantan Penjabat (PJ) Walikota, H Richard Cahyadi Ap Msi diduga ilegal dan tidak ada persetujuan Menteri Dalam Negeri (Mendagri)
"Pejabat dilantik kemarin pada masa sebelum saya itu rupanya hanya 12 jabatan yang disetujui Mendagri, selebihnya ilegal dan tidak ada izin," tegas Walikota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM kepada sejumlah wartawan ketika diwawancarai di gedung Pemkot Prabumulih, Kamis (4/10/2018).
Tidak hanya para pejabat, namun Ridho mengatakan termasuk para ketua rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) ada yang dilakukan pelantikan diduga tidak layak atau ilegal.
Baca: Pendaftaran CPNS Hari ke-9, Pelamar CPNS Muratara Lebih 1.000 Orang, Sudah 400 Berkas Terverifikasi
Baca: HUT 73 TNI, Ribuan Istri Anggota TNI Pecahkan Rekor MURI Membantik dengan Peserta Terbanyak
"RT/RW kita minta ditunda pembayaran gaji, kita minta sebelum masalah clear agar ditunda pembayaran insentif kalau sudah dibayar akan susah mengambilnya untuk itu diselesaikan dulu masalahnya (kasus PTUN-red)," katanya.
Ridho mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di kota Prabumulih untuk berhenti bermain politik apalagi tidak lama lagi akan Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif.
"Pegawai negeri tidak boleh berpolitik, kalau mau berpolitik silakan mengundurkan diri dari ASN," ungkapnya.
Lebih lanjut suami Ir Hj Suryanti Ngesti Rahayu itu menegaskan, pihaknya terus mengimbau kepada seluruh ASN yang pada Pilkada lalu berpolitik agar mengundurkan diri dan menyerahkan jabatan.
Baca: MotoGP Buriram Thailand, Valentino Rossi Sebut Sikruit Internasional Chang Membosankan
Baca: HUT TNI ke 73 : Inilah Sosok Panglima TNI yang Pernah Dikeluarkan dari Kopassus Karna Bela Prajurit
"Kalau tidak senang dengan kita maka silakan pindah dari Pemkot Prabumulih, sedangkan yang tidak berpolitik dan lainnya untuk jangan berpolitik kalau tidak sanggup dengan resikonya," tegas Ridho.
Ditanya jika banyak pejabat dilantik diduga ilegal bagaimana produk hukum dihasilkan seperti surat tanah uang ditanda tangan atau lainnya, Ridho mengatakan itu masih dipelajari namun kemungkinan ilegal dan pihaknya menghimbau masyarakat agar jangan dulu mengurus hal-hal berkaitan penting saat ini.
"Makanya seperti RT RW kita tunda pembayaran insentif, masyarakat juga ya untuk ditahan dulu, tidak tahu nanti seperti apa," lanjut bapak tiga anak itu.
Baca: Pengakuan Spesialis Pencuri Sepeda Motor di Palembang, Motor Parkir di Lokasi Ini Jadi Target Buruan
Baca: Kasus Salah Tangkap Wajib Pajak, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Dihukum Denda Rp 606 Miliar
Apakah para pejabat diduga ilegal itu akan dituntut mengembalikan tunjangannya? Ridho masih harus lihat aturan.
Disinggung apakah pihaknya akan mengembalikan posisi pejabat diduga ilegal ke pejabat semula, walikota dua periode itu masih menunggu hasil selanjutnya.
"Kita yang paling penting pelayanan masyarakat, agar tidak terganggu, makanya pejabat kosong kita ganti pelaksana tugas (Plt)," tambahnya.
Sementara, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkot Prabumulih, Heri Mirham membenarkan banyak pejabat yang dilantik namun tak mempunyai persetujuan dari Mendagri.