Berita Palembang
Pengakuan Spesialis Pencuri Sepeda Motor di Palembang, Motor Parkir di Lokasi Ini Jadi Target Buruan
Polisi menangkap tiga tersangka yang terlibat aksi curanmor di 13 tempat kejadian perkara (TKP) dan tiga TKP penjambretan
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG-Tiga tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yakni Untung (18), Junaidi (20) dan David Ronaldo (18), diringkus Satuan Intelkam Polresta Palembang, Kamis (4/10/2018), sekitar pukul 13.00.
Ketiganya ditangkap ketika sedang membongkar (mempereteli) dan mengecat motor hasil curiannya yang akan dijual.
Semua itu dilakukan di rumah Untung, Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) II Palembang.
Ketiganya kocar kacir hendak kabur ketiga melihat polisi datang.
Setelah dilepaskan tembakan ke atas sebanyak dua kali, nyali ketiganya ciut. Upaya kabur dibatalkan, menghentikan langkah sambil mengangkat kedua tangan.
Baca: Kasus Salah Tangkap Wajib Pajak, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Dihukum Denda Rp 606 Miliar
Baca: Ini Kronologis Kasus Pengusaha Teddy Effendy yang Menangkan Gugatan Rp 606 Miliar Lawan Kemenkeu
"Ampun, Ampun, Ampun Pak, saya menyerah," ungkap ketiganya.
Kasat Intelkam Polresta Palembang Kompol Mario Ivanri melalui Kanit Ipda Intelkam Ipda Suratman menjelaskan, penangkapan ketiga tersangka berawal dari informasi bahwa ketiga pelaku sedang mempereteli motor curian.
“Menindaklanjuti informasi itu, kita lakukan penggerebekan di rumah salah satu pelaku yakni Untung dan benar mereka bertiga saat itu sedang membongkar motor bodong yakni kendaraan tanpa surat. Kemudian mereka kita amankan di Polresta Palembang,” ujarnya.
Baca: Kabut di Pagi Hari Ganggu Pandangan Warga Palembang, Ini Penjelasan BMKG Kenten
Baca: Heboh Hoax Ratna Sarumpaet sudah Sampai ke Telinga Jokowi, Begini Tanggapannya
Untuk mempertanggung jawabkan atas ulahnya ketiganya langsung digiring petugas bersama barang bukti berupa kunci liter T, 1
motor Honda Beat, satu plat kendaraan R2 BG 2206 AAJ, dan satu motor Honda Revo.
Ketiga tersangka ini merupakan Target Operasi (TO) yang sudah lama dikejar.
"Sudah lama menjadi TO kita, nah saat keberadaan mereka kita dapati, kita pun tak mau buang waktu dan langsung meringkus mereka," tambahnya.
Masih kata Suratman setelah dilakukan pengembangan ketiga tersangka ini terlibat aksi curanmor di 13 tempat kejadian perkara (TKP) dan tiga TKP penjambretan
Baca: 14 Siswa SD Keracunan Usai Makan Permen di Jajanan Tempatnya Sekolah
Baca: Ratusan Honorer K2 Demo Ke DPRD Sumsel, Minta Jadi Pegawai dengan Perjanjian Kontrak Tanpa Tes
“Mereka ini beraksi di seputaran wilayah Kalidoni, Lemabang dan Kemuning," kata Suratman.
Selanjutnya, ketiga tersangka akan diserahkan ke Mapolsek IT II Palembang untuk diproses hukum lebih lanjut.
“Motor hasil mereka mencuri dijual kepada seseorang di luar daerah Palembang,” ungkapnya.