Berita OKI

Soal Iuran Beli Komputer, Kepala SMP Negeri 1 Lempuing OKI Jelaskan Sumbangan Bervariasi

Dijelaskan Junaidi, sumbangan itu juga bervariasi, tidak ditetapkan serta sudah dirapatkan dengan Komite Sekolah.

http://sekolah.data.kemdikbud.go.id
SMP Negeri 1 Lempuing OKI 

TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG-Siswa SMP Negeri Lempuing Ogan Komering Ilir (OKI) diwajibkan membayar iuran Rp 550 ribu per siswa untuk pembelian komputer.

Informasi yang dihimpun, pihak SMP Negeri 1 Lempuing pada, Rabu (12/9/2018) lalu, mengirimkan surat undangan kepada sejumlah orang tua wali murid dengan maksud mensosialisasikan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) tahun 2019.

Hasil rapat tersebut, siswa Kelas 7 dan 8 diwajibkan membayar uang iuran Rp 550 ribu per siswa dengan maksud pembelian Laptop atau Komputer untuk pelaksanaan UNBK tersebut.

Baca: Cawapres KH Maruf Amin : Saya Masih Muda Dibanding Mahathir Mohamad

Baca: Ketua DPRD DKI Jakarta Hadiri Pelantikan Walikota/Wakil Walikota Pagaralam, Ini Pesan Disampaikan

Kepala SMP Negeri 1 Lempuing, A Junaidi SPd ketika dikonfirmasi mengatakan, bukan pihak sekolah yang menetapkan sumbangan tersebut.

"Itu bukan pungutan, melainkan mereka mau membantu untuk menyumbangkan uang semampunya untuk pembelian Laptop."

Dijelaskan Junaidi, sumbangan itu juga bervariasi, tidak ditetapkan serta sudah dirapatkan dengan Komite Sekolah. Jadi bukan sekolah yang menetapkan, itu hasil rapat antara orang tua dengan Komite Sekolah.

"Jelas itu, kebijakan komite sekolah dan saya hanya mendapat laporan seperti itu, kalau mau secara pasti dapat hubungi komite," tandasnya.

Baca: Tarif Baru Tol Palindra Palembang-Indralaya, Kendaraan Golongan I Rp 20 Ribu, Berikut Daftarnya

Baca: VIDEO : Sandiaga Uno Sebut Entrepreneurship di Indonesia Masih Seperti Liga Kampung (Tarkam)

Kepala Dinas Pendidikan OKI, H Masherdata Musai melalui Kabid Sekolah Menengah (SM), Dedi Rusdianto SPd didampingi Kasi Tentis, Marlian SPd mengaku, belum mengetahui permasalahan tersebut. Namun, setiap siswa memang diwajibkan untuk mengikuti UNBK.

"Kalau UNBK memang wajib bagi setiap siswa. Untuk pungutan tersebut itu kewenangan pihak sekolah," tukasnya.

Ditambahkannya, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten OKI memang tidak menyediakan/menyiapkan peralatan dan perangkat berupa Laptop atau Komputer bagi sekolah-sekolah di Bumi Bende Seguguk untuk pelaksanaan UNBK.

"Kami persilahkan setiap sekolah untuk berupaya dalam pembelian Laptop atau Komputer. Apabila keberatan orang tua dan wali siswa sebaiknya dicari upaya lain," ujarnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved