Tahun 2019, Gaji Pokok PNS dan Pensiunan Naik 5 Persen, Ini Dasar Alasannya!

Tahun 2019, Gaji Pokok PNS dan Pensiunan Naik 5 Persen, Ini Dasar Alasannya!

NET
Ilustrasi 

TRIBUNSUMSEL.COM - Tahun 2019, Gaji Pokok PNS dan Pensiunan Naik 5 Persen, Ini Dasar Alasannya! 

Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa gaji pokok PNS dan pensiunan akan naik tahun depan.

Hal ini disampaikan Jokowi dalam pidatonya saat Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis (16/8/2018).

Joko Widodo menyebut bahwa kenaikan gaji tersebut sebesar rata-rata 5 persen.

Sebagaimana melansir dari akun Twitter @setkabgoid yang menyebutkan:

"Presiden @jokowi menyampaikan pidato RUU APBN Tahun Anggaran 2019 pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2018-2019, di Gedung Nusantara, Jakarta, Kamis (16/8) siang."

Dalam cuitan itu juga disematkan, link artikel yang menyebutkan bahwa gaji PNS dan pensiunan akan naik 5 persen pada 2019.

Lantas apa yang menjadi dasar bagi Presiden untuk menaikkan gaji ?

Tribun Style melansir dari setkab.go.id (16/8/2018) Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengemukakan, dalam beberapa tahun terakhir, berbagai langkah telah dilakukan Pemerintah untuk memperbaiki kinerja birokrasi melalui penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik.

Presiden menunjuk contoh seperti e-procurement, Satu Data dan Satu Peta, penguatan reformasi birokrasi.

Serta peningkatan kualitas layanan publik, di antaranya melalui Mal Pelayanan Publik.

“Upaya perbaikan birokrasi tersebut telah meningkatkan peringkat Government Effectiveness Index Indonesia, dari peringkat 103 pada tahun 2015 menjadi peringkat 86 pada tahun 2016 atau naik 17 peringkat,” kata Presiden Jokowi.

Hal itu disampaikannya saat Penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2019 pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2018-2019, di Gedung Nusantara, Jakarta, Kamis (16/8) siang.

Menurut Presiden, Pemerintah juga melakukan percepatan pelaksanaan reformasi di 86 kementerian/lembaga untuk memberikan pelayanan publik yang lebih baik, mudah, cepat, dan transparan.

Tentunya disertai penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik.

Presiden melanjutkan bahwa peningkatan kualitas dan motivasi birokrasi, terus dilakukan.

Halaman
12
Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved