Tahun 2019, Gaji Pokok PNS dan Pensiunan Naik 5 Persen, Ini Dasar Alasannya!

Tahun 2019, Gaji Pokok PNS dan Pensiunan Naik 5 Persen, Ini Dasar Alasannya!

NET
Ilustrasi 

Harapannya agar aparatur negara makin profesional, bersih, dan terjaga kesejahteraannya.

“Untuk itu, selain melanjutkan kebijakan penggajian yang telah dilakukan tahun 2018, pada tahun 2019,"

"Pemerintah akan menaikkan gaji pokok dan pensiun pokok bagi aparatur negara, serta para pensiunan sebesar rata-rata 5 persen,” kata Presiden Jokowi.

Penjelasan Presiden Jokowi ini lantas disambut tepuk tangan panjang peserta Rapat Paripurna DPR.

Rapat Paripurna DPR RI itu, dihadiri oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, pimpinan dan anggota DPR RI, para menteri Kabinet Kerja, dan para pimpinan Lembaga Pemerintah Non Kementerian.

(TribunStyle.com/Rifan Aditya)

 

Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved