berita Palembang
DKPP Pecat ketua KPU Palembang dan Empatlawang
DKPP memecat Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang dan Kabupaten Empat Lawang
Penulis: Arief Basuki Rohekan |
Tribunsumsel.com/Arief Basuki Rohekan
Survei LKPI, Harno-Finda Unggul di Pilkada Palembang
Teradu diduga tidak melaksanakan prinsip berkepastian hukum dan
profesional. Para Teradu diduga tidak melaksanakan pemutakhiran data pemilih sesuai tahapan yang tertuang didalam PKPU Nomor 2/2018. Pada 5-7 Maret lalu sebagaimana telah dituangkan dalam Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2017, teradu diduga tidak
melakukan rekapitulasi daftar pemilih yang dilakukan dalam rapat pleno terbuka tingkat desa/kelurahan. Hal itu bertentangan dengan ketentuan Pasal 8 huruf f Peraturan DKPP Nomor 2/2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Penyelenggara Pemilu.