Malam Langit Gelap
Arti Malam Langit Gelap-3 Fenomena ini Akan Hiasi Langit di 'Malam Langit Gelap' 6 Agustus 2018
Arti dan makna malam langit gelap 6 Agustus 2018, makna langit gelap, apa itu malam langit gelap? pfenomena malam langit gelap
TRIBUNSUMSEL.COM-6 Agustus 2018 nanti bakal ada peringatatan Malam Langit Gelap
Apa itu malam langit gelap?
Apa saja yang bisa diamati pada Malam Langit Gelap tahun ini?
Baca: Malam Langit Gelap-Jangan Lewatkan Fenomena Malam Langit Gelap 6 Agustus 2018: Empat Planet Berjajar
Baca: Ngotot Minta Ustaz Abdul Somad Mau Jadi Cawapres, Hanum Rais Ungkap Alasannya,Ternyata
Baca: 17 Agustus Sebentar Lagi: Inilah Tema dan Logo Resmi HUT RI ke-73, Cek di Sini
Baca: 17 Agustus 2018 : Hut RI ke 73, Inilah Lagu Tema Perjuangan yang Bangkitkan Semangat
Baca: Link Live Streaming Semifinal BWF World Championship 2018: Perjuangan Wakil Indonesia
Baca: Link Streaming Persib Bandung vs Sriwijaya FC di Gojek LIga 1 Hari ini, Pukul 15.30 WIB
Malam Langit Gelap merupakan sebuah kampanye yang dicanangkan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) pada 5 Agustus 2016 silam.
Kampanye ini merupakan bagian dari perayaan Hari Keantariksaan yang ditetapkan setiap tanggal 6 Agustus.
Pada Malam Langit Gelap, LAPAN mengajak masyarakat Indonesia untuk mematikan lampu atau penerangan di luar ruangan atau luar rumah pada malam hari selama satu jam, yakni pada pukul 20:00 sampai 21:00 waktu setempat daerah masing-masing.
Apa tujuannya? Tentu saja untuk mengurangi polusi cahaya.
LAPAN mengajak masyarakat, khususnya yang tinggal di area perkotaan.
Untuk mengamati keindahan langit malam tanpa polusi cahaya dari lampu-lampu di luar ruangan.
Polusi cahaya merupakan masalah penting untuk daerah perkotaan karena telah mengubah kondisi langit yang tadinya gelap menjadi terang dan tidak cocok untuk pengamatan langit.
Dengan minim polusi cahaya, langit malam akan lebih bersih, lebih banyak benda-benda langit yang bisa diamati.
Itulah mengapa nama kampanye ini adalah Malam Langit Gelap.
Mengapa 6 Agustus?
Tanggal ini dipilih bukan tanpa alasan, melainkan untuk memperingati disahkannya UU Nomor 21 tahun 2013 mengenai Keantariksaan.
UU tersebut yang kini menjadi payung hukum segala kegiatan keantariksaan di Indonesia.
Hari peringatan tersebut lah yang merupakan Hari Keantariksaan.
Menurut Kepala LAPAN, Profesor Thomas Djamaluddin, "Hari Keantariksaan dimaksudkan untuk membangun kesadaran publik dan semua pihak terkait di Indonesia akan pentingnya pengembangan sains dan teknologi antariksa."
Cara Berpartisipasi
Untuk berpartisipasi dalam Malam Langit Gelap.
Kamu bisa ikut mematikan sementara lampu di luar ruangan seperti yang telah disinggung di atas.