Turis Inggris Tampar Petugas Bandara Ngurah Rai, Begini Balasan yang Dia Dapatkan dari Warga Inggris
Turis bernama Auj-e Taqaddas (42), itu marah, karena ditahan pihak imigrasi dan mendapat denda sebesar Rp 57 juta.
Auj-e pun marah-marah, berkata kasar, dan mengolok-olok, bahkan menampar petugas.
"Gara-gara imigrasi si*lan ini, aku ketinggalan penerbangan!" teriak Auj-e membentak Ardyansyah.
Baca: Ngebet Jadi Anggota DPR, Ian Kasela Vokalis Band Radja Tertarik Buat Undang-Undang
Ardyansyah kemudian memberi penjelasan, tetapi Auj-e tampak tidak mempedulikan dan tetap menunjukkan amarahnya.
"Ambil saja uangnya dan enyahlah!" lanjutnya marah-marah, kemudian menampar Ardyansyah.
Auj-e Taqaddas lantas ditahan di sel tahanan kantor imigrasi, sementara petugas memproses kasus dan menunggu pembayaran darinya.
Penamparan juga telah dilaporkan ke polisi lantaran ia dinilai sama saja semena-mena terhadap perwakilan bangsa.
"Dia menyentuh orang imigrasi, berarti dia menyentuh perwakilan bangsa, sehingga kami melaporkannya ke polisi," jelas Kepala Imigrasi Ngurah Rai Aris Amran.
Baca: Anies Khawatir Kali Item Nambah Keruh, Seloroh Gubernur Jakarta Tanggapi Niat Bantuan Alex Noerdin
Turis yang pura-pura tak tahu "overstay" itu pun belum bisa pulang selama pemrosesan pelanggaran yang ia lakukan belum tuntas.
"Menurut undang-undang, setiap turis yang tinggal di negara lain melebihi izin visa harus membayar denda, dan jika mereka tidak mau mereka akan ditangkap," terang Kepala Divisi Humas Ditjen Imigrasi Agung Sampurno. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Turis Inggris yang Tampar Petugas Bandara Ngurah Rai Malah Banjir Kecaman dari Warga Inggris, http://www.tribunnews.com/travel/2018/08/02/turis-inggris-yang-tampar-petugas-bandara-ngurah-rai-malah-banjir-kecaman-dari-warga-inggris?page=all.