Pilkada Sumsel
Sengketa Pilkada Sumsel di MK, Herman Deru Rangkul Giri Sehari Sebelum Sidang
Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Gubernur Sumsel di Mahkamah Konstitusi (MK) berlanjut, Selasa (31/7) ini, dengan agenda
Mengingat gugatan itu diterima jika ada selisih suara maksimal 1 persen. Sementara selisih suaranya dengan paslon Dodi-Giri sebesar 5 persen.
"Ini saja tidak masuk (legal standingnya), artinya kalau selisih suara maksimal atau kurang dari 40 ribu boleh mengugat. Tapi kami hargai, sebab semua warga negara berhak mengajukan gugatannya ke pengadilan" ungkapnya.
Deru yang maju di Pilgub Sumsel berpasangan dengan Mawardi Yahya ini, merasa optimistis dengan putusan hakim MK nanti, tetap tidak mengubah hasil dirinya dan Mawardi sebagai pemenang Pilkada Sumsel 2018.
"Soal optimis, aku ini sarjana hukum dan paham hukum, jadi tetap optimis," tegasnya.
Dalam kesempatan kemarin, Herman Deru juga menyempatkan diri bertemu dengan tokoh Sumsel seperti, Nang Ali Solhin, Syarial Oesman, Muzakir Sai Sohar, Musyrid Suwardi dan tokoh lainnya, termasuk Giri Ramanda.
"Saya menyampaikan ucapan selamat ultah kepada pak Zamzami. Saya menilai figur Zamzami adalah tokoh politik Sumsel yang menjadi panutan karena memiliki integritas yang sudah teruji," bebernya.
Dalam kesempatan itu juga, Deru mengajak semua pihak, terutama tokoh- tokoh Sumsel, untuk bersatu padu membangun Sumsel, melupakan perbedaan perbedaan yang terjadi selama proses Pilkada yang telah selesai.
"Khusus dengan Giri, saya dan Giri, selaku Ketua PDI Perjuangan Sumsel, bersama parpol pendukung lainnya, akan konsolidasi pemenangan Pak Jokowi sebagai Capres 2019, untuk dua periode," ungkap Deru.
Dihubungi secara terpisah, Ketua KPU Sumsel Aspahani menyatakan, pihaknya telah menyiapkan berkas- berkas untuk tanggapan dari KPU Sumsel,Selasa ini, bersama kuasa hukum KPU Sumsel Husni Chandra.
"Semua yang menjadi gugatan telah kami siapkan, mulai alat bukti dan saksinya, yang nanti pada masa persidangan 31 Juli akan kami sampaikan. Kami memahami gugatan dan sudah meminta teman-teman, khususnya di KPU Palembang dan Muaraenim serta saksi yang diperlukan, untuk disiapkan dari sekarang," katanya. (arf)