Pilkada Sumsel
Tim Advokasi Lapor Bawaslu Ungkap Dugaan Mobilisasi Surat Suara, Dodi-Giri Minta Ulang di Palembang
Tim Advokasi pasangan nomor urut 4 Dodi Reza Alex-Giri Ramanda menyambangi kantor Bawaslu Sumsel yang berada di Jalan OPI Raya Kecamatan
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Tim Advokasi pasangan nomor urut 4 Dodi Reza Alex-Giri Ramanda menyambangi kantor Bawaslu Sumsel yang berada di Jalan OPI Raya Kecamatan Jakabaring, Minggu malam (1/7) sekitar pukul 21.00 WIB.
Mereka minta dilakukan pemilihan suara ulang (PSU) di Kota Palembang.
Tim Advokasi dipimpin Sulastriana SH melaporkan KPU Kota Palembang beserta jajarannya dinilai belum siap menggelar pelaksanaan Pilkada pada 27 Juni 2018 lalu.
Dikatakan Sulastriana, berdasarkan temuan yang didapat di lapangan, pada pelaksanaan Pilkada serentak masih banyak ditemukan DPT bermasalah, tetapi masih tetap digunakan.
"DPT yang digunakan pada pelaksanaan Pilkada serentak kemarin sebenarnya sudah beberapa kali mendapat keberatan dari tim Paslon 4."
"Namun tidak mendapat jawaban dan masih tetap digunakan oleh KPU Kota Palembang" ungkap Sulastriana.
Bahkan pada 4 Juni, Tim kampanye mengirim surat kepada Ketua KPU Kota Palembang mohon informasi mengenai proses penetapan DPT Kota Palembang.
Antara lain, data pemilih ganda, data pemilih TMS dan data hasil cocklit.
Namun, sampai pada hari pelaksanan Pilkada, surat tersebut tak mendapat jawaban.
Selain masalah DPT, lanjut Sulastriana, pada pelaksanaan Pilkada serentak kemarin, para saksi Pasangan nomor urut 4 Dodi-Giri juga tidak menerima salinan DPT.
Sehingga saksi tidak bisa mencocokkan pemilih dengan orang yanh menggunakan hak pilih.
"Seluruh saksi kami di tingkat TPS tidak mendapat salinan DPT, sehingga saksi kesulitan mengetahui apakah calon pemilih terdaftar didalam DPT atau tidak" jelasnya.
Masih menurut Sulastriana, pihaknya juga menemukan adanya mobilisasi surat suara di TPS-TPS dalam kota Palembang.
Misalnya di TPS 31 Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-alang Lebar berupa penambahan surat suara.
Dimana pada penambahan pertama ada 50 surat suara dan pada penambahan yang kedua ada 175 surat suara yang tidak diketahui dari mana asal surat suara tersebut didapat.