Pilkada Sumsel

Tim Advokasi Lapor Bawaslu Ungkap Dugaan Mobilisasi Surat Suara, Dodi-Giri Minta Ulang di Palembang

Tim Advokasi pasangan nomor urut 4 Dodi Reza Alex-Giri Ramanda menyambangi kantor Bawaslu Sumsel yang berada di Jalan OPI Raya Kecamatan

TRIBUNSUMSEL.COM/ABRIANSYAH LIBERTO
DEBAT - Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Dodi Reza Alex-Giri Ramadhana saat mengikuti debat publik pilgub Sumsel di Hotel Wydham, Komplek Opi, Jakabaring, Palembang, Kamis (21/6/2018).TRIBUN SUMSEL/ABRIANSYAH LIBERTO 

Selain itu, lanjutnya, di sejumlah TPS di Kota Palembang, para saksi dari pasangan Dodi-Giri juga tidak mendapat C1 KWK dan masih banyak kecurangan lain yang akan kami sampaikan langsung ke Bawaslu Sumsel.

"Atas temuan-temuan inilah kami meminta kepada pihak terkait dalam hal ini Bawaslu Sumsel dan KPU Sumsel untuk menggelar Pemilihan Suara Ulang (PSU) di Kota Palembang," pungkasnya.

Laporan dari Tim Advokasi Paslon nomor 4 Dodi-Giri diterima langsung oleh Firdaus staf penerimaan dan pelanggaran Hukum Bawaslu Sumsel.

Pada hitung cepat KPU, di Kota Palembang pasangan Herman Deru-Mawardi Yahya memimpin perolehan suara disusul Dodi-Giri, Ishak-Yudha, dan Aswari-Irwanasyah.

Sementara perolehan suara untuk Pilgub Sumsel data 89 persen di website KPU pasangan HDMY masih unggul kisaran 4 persen.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved