Ini Besaran THR yang Diterima oleh Pimpinan & Pegawai Non-PNS di Lembaga Non-Struktural
Selain itu, Jokowi juga menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pemberian
Editor:
M. Syah Beni
Setara Eselon III: Rp 10.986.000
Setara Eselon IV: Rp 8.423.000
3. Pegawai Pelaksana Non PNS
i. Pendidikan SD/SMP/sederajat Masa kerja s.d. 10 tahun: Rp 3.401.000
Masa kerja diatas 10 tahun s.d. 20 tahun: Rp 3.682.000
Masa kerja diatas 20 tahun: Rp 4.010.000
ii. Pendidikan SMA/D-I/sederajat
Masa kerja s.d. 10 tahun: Rp 3.895.000
Masa kerja diatas 10 tahun s.d. 20 tahun: Rp 4.244.000
Masa kerja diatas 20 tahun: Rp 4.652.000
iii. Pendidikan D-II/D-III/sederajat
Masa kerja s.d. 10 tahun: Rp 4.356.000
Masa kerja diatas 10 tahun s.d. 20 tahun: Rp 4.735.000
Masa kerja diatas 20 tahun: Rp 5.178.000
iv. Pendidikan S1/D-IV/sederajat
Berita Terkait