Ini Besaran THR yang Diterima oleh Pimpinan & Pegawai Non-PNS di Lembaga Non-Struktural

Selain itu, Jokowi juga menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pemberian

Editor: M. Syah Beni
IST
GAJI PNS 

Setara Eselon III: Rp 10.986.000

Setara Eselon IV: Rp 8.423.000

3. Pegawai Pelaksana Non PNS

i. Pendidikan SD/SMP/sederajat Masa kerja s.d. 10 tahun: Rp 3.401.000

Masa kerja diatas 10 tahun s.d. 20 tahun: Rp 3.682.000

Masa kerja diatas 20 tahun: Rp 4.010.000

ii. Pendidikan SMA/D-I/sederajat

Masa kerja s.d. 10 tahun: Rp 3.895.000

Masa kerja diatas 10 tahun s.d. 20 tahun: Rp 4.244.000

Masa kerja diatas 20 tahun: Rp 4.652.000

iii. Pendidikan D-II/D-III/sederajat

Masa kerja s.d. 10 tahun: Rp 4.356.000

Masa kerja diatas 10 tahun s.d. 20 tahun: Rp 4.735.000

Masa kerja diatas 20 tahun: Rp 5.178.000

iv. Pendidikan S1/D-IV/sederajat

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved