Anggaran Minim, Imigrasi kelas I A Palembang Kesulitan Awasi WNA
Tenaga kerja asing (TKA) yang berada di wilayah Imigrasi kelas I A Palembang cukup banyak jumlahnya.
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Slamet Teguh Rahayu
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Tenaga kerja asing (TKA) yang berada di wilayah Imigrasi kelas I A Palembang cukup banyak jumlahnya.
Dari total 602 warga negara asing (WNA), 376 diantaranya merupakan TKA yang bekerja di perusahaan yang ada di Sumatera Selatan (Sumsel).
Baca: Sering Diguyur Hujan Deras, Warga di Pinggiran Sungai Ogan OKU Khawatir Ancaman Longsor
Dengan jumlah WNA yang cukup banyak ini, Imigrasi terus berupaya meningkatkan pengawasannya.
Namun, pengawasan ini dirasa Kepala Imigrasi Kelas I A Palembang, Budiono Setiawan kurang maksimal, dengan jumlah anggaran yang sangat minim.
Baca: Semakin Beranjak Dewasa, Intip Cantiknya Putri Sulung Tora Sudiro Bikin Pria Meleleh
Menurut Budiono, dalam satu tahun Imigrasi hanya dibekali anggaran antara Rp 200 juta-Rp 300 juta untuk mengawasi jumlah wilayah yang cukup luas, yakni kawasan Palembang, Ogan Ilir (OI), Ogan Komering Ilir (OKI), Prabumulih, Banyuasin, dan Musi Banyuasin (Muba).
Dengan kenyataan ini, Budiono mengajak seluruh stakeholder guna melakukan pengawasan secara bersinergi.
Baca: Dibalik Foto Ciuman Iqbal Ramadan dan Bule Cantik,Fans Bocorkan Fakta Ini,Ya Ampun Sedih
"Selama ini yang nanggung biaya pengawasan ini kita, jadi dengan anggaran ini kita kesulitan," kata Budiono saat dibincangi Tribunsumsel.
Dengan segala keterbatasan tersebut, selama tahun 2018 ini, Imigrasi baru mengamankan tiga orang WNA yang menyalahgunakan izin tinggal dan melakukan pelanggaran keimigrasian.
Baca: Mendagri Tjahjo Kumolo : Tinggal 2 Persen Warga Belum Rekam e KTP
Angka ini masih terbilang minim, karena pada tahun 2017 yang lalu, Imigrasi menukan 62 TKA.
"Tapi dengan keterbatasan ini kita tetap berupaya semaksimal mungkin," terangnya.
Baca: Takut Berurusan dengan Hukum, Warga Tanjung Lago Ini Serahkan Senpira ke Polisi