Berita Banyuasin
Takut Berurusan dengan Hukum, Warga Tanjung Lago Ini Serahkan Senpira ke Polisi
Antisipasi kepemilikan senjata api rakitan, Polsek Muara Taleng menyisir desa-desa sosialisasi
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Defri Irawan
TRIBUNSUMSEL.COM, BANYUASIN - Antisipasi kepemilikan senjata api rakitan, Polsek Muara Taleng menyisir desa-desa sosialisasi akibat hukum bagi warga yang memiliki senpi tanpa izin.
Hasilnya beberapa warga yang memiliki senpi menyerahkan langsung ke Polsek Telang.
Baca: Viral Wajah Pemuda Ini Disebut Reinkarnasi Kapitan Pattimura, Pakaiannya Malah Bikin Gagal Fokus
Pada, Rabu (23/5/2018) pagi tadi, satu lagi warga menyerahkan senpi rakitan laras pendek ke Polsek Tanjung Lago.
Senpi rakitan ini beredar luas di masyarakat. Untuk itu mengantisipasi penyalahgunaan senpi polisi terus lakukan sosialisasi ke masyarakat.
Baca: Bawa Senpi Saat Mengajar, Oknum Guru SD di Desa Mendayun OKU Timur Ini Ditangkap
Kapolsek Muara Telang melalui Kanit Intel, Ipda Samingun, SH mengatakan, ada satu pucuk senpi laras pendek diserahkan warga melalui tokoh masyarakat Desa Telang Jaya Kecamatan Muara Telang.
"Ini senpi yang kesekian kalinya diserahkan langsung warga ke polisi. Kami sangat mengapresiasi peran serta tokoh masyarakat desa ikut membantu sosialisasi ini," terangnya.
Baca: Tak Hanya Istri, Pasha Ungu Ternyata Mempunyai Dua Saudara Wanita yang Sangat Cantik,Lihat Fotonya
Giat sosialisasi kepemilikan senpi, sajam, miras, narkoba dan kejahatan lainnya terus dilakukan untuk mengantisipasi kejahatan.
Apalagi saat ini pelaksanaan Pilkada serentak seluruh Indonesia termasuk Banyuasin.
"Ini yang kami takutkan jangan sampai adanya senpi akan menimbulkan keresahan masyarakat," tegasnya.
Baca:
Gubernur Sumsel Apresiasi Capaian Kerja Jamkrida Sumsel , Tambah Suntikan Modal Rp10 Miliar
Meski Belum Menikah, Lihat Keromantisan Ivan Gunawan dan Faye Malisron,di Atas Ranjang Bikin Salfok
Blak-blakan ! Dul Jaelani Ungkap Perasaan Aslinya ke Ibu Tiri Mulan Jameela,Aku Kesal Sama Tante!