Berita Ogan Komering Ulu
Suami di OKU Ini Cemburu, Sang Istri Lehernya Disembelih dan Tubuhnya Ditusuk
Tragis dialami Triana Septiana (19) Desa Tanjung Manggus Kecamatan Lubukbatang Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Sebab, ia nyaris meregang nyawa
Setelah mengamankan pelaku anggota polisi kemudian mencari barang bukti berupa pisau yang sempat dibuang oleh pelaku.
Menurut Kapolres, saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di polsek Lubukbatang guna proses penyidikin selanjutnya.
Pelaku akan dikenakan Pasal 44 ayat 2 UU RI no 23 tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Polisi juga sudah memeriksa saksi-saksi antara lain, Yadi bin Alamsyah (35) seorang petani beralamat di Dusun I Ddesa Tanjung Manggus Kecamatan Lubuk Batang OKU,
kemudian saki Ujang (45) pekerjaan karyawan PTP Mitra Ogan alamat Dusun II Desa Tanjung Manggus Kecamatan Lubukbatang OKU.
Barang bukti yang diamankan polisi 1 (Satu) bilah pisau bergagang kayu sepanjang lebih kurang 35 cm, 1 (Satu) buah buku nikah nomor: 0008 16/IV/2018 milik pelaku dan korban. 1 (Satu) lembar sprey yg terdapat darah korban,1 (Satu) lembar baju terdapat darah korban yang dipakai korban sewaktu kejadian.