Wajib Pajak Lapor SPT Sebelum 31 Maret, Bayar Pajak adalah Upaya Bela Negara
BATAS akhir pelaporan SPT tahunan pribadi akan berakhir sebentar lagi atau 31 Maret mendatang.
Tak lupa upaya penyuluhan yang langsung terjun ke lapangan, untuk lebih mendekatkan pajak ke masyarakat juga terus diupayakan.
Tax Center di beberapa universitas rutin dikunjungi.
Juga telah dibuka beberapa Pojok Pajak yang tersebar di pusat-pusat perbelanjaan.
Di Palembang masyarakat bisa konsultasi perpajakan di PIM, Palembang Icon, PS dan OPI Mall.
Di Pangkalpinang, Pojok Pajak hadir di Giant. Dan di Lahat, masyarakat bisa belanja sambil mampir ke Pojok Pajak di Citimal.
Untuk lebih menggemakan kesadaran pajak tersebut, pada hari Minggu tanggal 18 Maret 2018, telah dilaksanakan SpecTAXcular.
SpecTAXcular serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia pada hari itu.
Acara dengan tema 'Pajak, Bayarnya e-Billing, Lapornya e-filing' tersebut sempat menjadi trending topik di berbagai media massa.
Berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat luas dilakukan pada even akbar tersebut.
Di Kanwil Ditjen Pajak Sumsel dan Kepulauan Babel, SpecTAXcular mengajaka masyarakat yang hadir di CFD Kambang Iwak untuk senam kebugaran serta donor darah.
Selain bekerja sama dengan PMI untuk kegiatan donor darah, Ditjen Pajak juga menggait UMKM untuk ikut meramaikan acara.
Sekitar 35 peserta hadir bersama berbagai produk mereka.
Tentunya acara ini bisa menjadi ajang promosi produk mereka tersebut ke masyarakat dan diharapkan usaha mereka bisa maju dan pada akhirnya pembayaran pajak mereka juga ikut meningkat.
Berbagai upaya dan kemudahan yang diberikan kepada masyarakat diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran perpajakan masyarakat.
Tidak mudah memang untuk mengubah mindset bahwa Pajak itu adalah kewajiban setiap warga negara dan kewajiban tersebut dapat dilaksanakan dengan mudah.
Tapi dengan berbagai upaya berkesinambungan yang didukung oleh setiap pemangku kepentingan, diharapkan tujuan tersebut bisa tercapai.
Pajak Kita Untuk Kita.(rel)