Wajib Pajak Lapor SPT Sebelum 31 Maret, Bayar Pajak adalah Upaya Bela Negara
BATAS akhir pelaporan SPT tahunan pribadi akan berakhir sebentar lagi atau 31 Maret mendatang.
TRIBUNSUMSEL.COM - BATAS akhir pelaporan SPT tahunan pribadi akan berakhir sebentar lagi atau 31 Maret mendatang.
Untuk meningkatkan jumlah pelaporan, Derektorat Jandral Pajak Kanwil Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung terus melakukan upaya sosialisasi agar wajib pajak segera memenuhi kewajibannya.
Bayar pajak adalah bagian dari bela bangsa. Masyarakat ikut berkontribusi untuk pembangunan negeri tercinta. Rasa bangga harus ditumbuhkan ketika bayar pajak.
Penyampaian SPT Tahunan adalah salah satu wujud kewajiban perpajakan selain memperoleh NPWP, menghitung dan membayar.
Dalam rangka meningkatkan peran serta masyarakat, khususnya di Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung, dan menumbuhkan kesadaran bayar pajak beberapa kegiatan telah dilaksanakan oleh Kanwil Ditjen Pajak Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung.
Rangkaian kegiatan telah dimulai sejak awal tahun, dimulai dengan kegiatan penyampaian SPT para pemimpin daerah, sebagai panutan bagi masyarakat.
Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin bersama dengan jajaran Forkopimda Sumsel menyampaikan SPT Tahunannya pada tanggal 05 Februari 2018 di Griya Agung, Palembang, rumah dinas Gubernur.
Gubernur menyampaikan SPT dengan e-filing serta dilanjutkan dengan peresmian KSWP ( Konfirmasi Status Wajib Pajak). KSWP merupakan aplikasi untuk memvalidasi NPWP dan kepatuhan pelaporan SPT tiap pemohon perijinan di Pemda.
Gubernur berharap dengan Pekan Panutan dan Launching KSWP, kepatuhan wajib pajak di Sumsel dapat meningkat dan berimbas pada pembangunan di Sumsel, yang sedang giat mempersiapkan Asian Games ke-18.
Tak mau ketinggalan, Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman bersama dengan jajaran Forkopimda melaporkan SPTnya tanggal 15 Maret 2018.
Erzaldi meminta masyarakat untuk segera menyampaikan SPT Tahunan PPh OP sebelum 31 Maret 2018.
Kedua acara tersebut kemudian digemakan di seluruh wilayah Sumsel dan Kepulauan Babel oleh para Bupati/ walikota dan pemimpin daerahnya masing-masing.
Tercatat di antaranya adalah PagarAlam, Bangka Barat, Banyuasin, Bangka Selatan, Bangka, Lubuklinggau, Musi Rawas, Musi Rawas Utara, Muaraenim, Baturaja, Kayuagung, PALI, Bangka Tengah, Lahat dan Empat Lawang. Kakanwil Ditjen Pajak Sumsel dan Kep.
Babel M. Ismiransyah M Zain berharap kesadaran para pemimpin daerah dalam melaporkan SPTnya dapat diikuti oleh rakyatnya dengan juga melaporkan SPT tepat waktu dengan benar, lengkap dan jelas.
Penyuluhan lewat media cetak, radio dan media sosial juga terus digalakkan.
Tak lupa upaya penyuluhan yang langsung terjun ke lapangan, untuk lebih mendekatkan pajak ke masyarakat juga terus diupayakan.
Tax Center di beberapa universitas rutin dikunjungi.
Juga telah dibuka beberapa Pojok Pajak yang tersebar di pusat-pusat perbelanjaan.
Di Palembang masyarakat bisa konsultasi perpajakan di PIM, Palembang Icon, PS dan OPI Mall.
Di Pangkalpinang, Pojok Pajak hadir di Giant. Dan di Lahat, masyarakat bisa belanja sambil mampir ke Pojok Pajak di Citimal.
Untuk lebih menggemakan kesadaran pajak tersebut, pada hari Minggu tanggal 18 Maret 2018, telah dilaksanakan SpecTAXcular.
SpecTAXcular serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia pada hari itu.
Acara dengan tema 'Pajak, Bayarnya e-Billing, Lapornya e-filing' tersebut sempat menjadi trending topik di berbagai media massa.
Berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat luas dilakukan pada even akbar tersebut.
Di Kanwil Ditjen Pajak Sumsel dan Kepulauan Babel, SpecTAXcular mengajaka masyarakat yang hadir di CFD Kambang Iwak untuk senam kebugaran serta donor darah.
Selain bekerja sama dengan PMI untuk kegiatan donor darah, Ditjen Pajak juga menggait UMKM untuk ikut meramaikan acara.
Sekitar 35 peserta hadir bersama berbagai produk mereka.
Tentunya acara ini bisa menjadi ajang promosi produk mereka tersebut ke masyarakat dan diharapkan usaha mereka bisa maju dan pada akhirnya pembayaran pajak mereka juga ikut meningkat.
Berbagai upaya dan kemudahan yang diberikan kepada masyarakat diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran perpajakan masyarakat.
Tidak mudah memang untuk mengubah mindset bahwa Pajak itu adalah kewajiban setiap warga negara dan kewajiban tersebut dapat dilaksanakan dengan mudah.
Tapi dengan berbagai upaya berkesinambungan yang didukung oleh setiap pemangku kepentingan, diharapkan tujuan tersebut bisa tercapai.
Pajak Kita Untuk Kita.(rel)