Berita Palembang

Nikah Siri Diduga Masih Banyak di Palembang, Alasan Menengah Kebawah Biaya, Keatas Soal Poligami

Nikah siri diduga masih banyak terjadi di Kota Palembang. Untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, Dinas Pemberdayaan Perempuan,

Ilustrasi 

Namun, bagi kalangan menengah ke atas, nikah siri ini biasanya dilakukan bagi mereka yang hendak berpoligami tetapi tidak diberikan izin oleh istri pertamanya.

Salah satu pembicara dosen dari UIN Raden Fatah, Mukmin menuturkan secara fiqih nikah siri sah asal sesuai dengan rukun nikahnya.

Namun, yang menjadi masalah baru ialah nikah siri belum tercatat dilevel negara dalam hal ini Kementerian Agama.

Sedangkan menurut Mukmin, hukum agama dan hukum negara itu saling berkaitan dan tidak pisah dipisahkan.

Sehingga ia menyarankan, lebih baik melakukan nikah yang sah secara hukum fiqih dan sah secara negara.

"Sahnya tetap sah, tapi kan kita ini hidup bernegara, jadi harus patuh juga terhadap peraturan negara," katanya. (str)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved