Berita Prabumulih
Puluhan Kontraktor Adukan Nasib ke DPRD Prabumulih, Utang 70 Persen Proyek Belum Dibayar
Puluhan kontraktor yang tergabung dalam organisasi Gapensi dan Hipmi kota Prabumulih, Selasa (13/3/2018) mendatangi
Penulis: Edison | Editor: Kharisma Tri Saputra
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Edison Bastari
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Puluhan kontraktor yang tergabung dalam organisasi Gapensi dan Hipmi kota Prabumulih, Selasa (13/3/2018) mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Prabumulih.
Kedatangan para kontraktor untuk silaturahmi sekaligus mempertanyakan agar kiranya pembayaran pengerjaan proyek 2017.
Atau utang Pemerintah kota Prabumulih ke kontraktor tidak ditunda.
"Kedatangan kami ke dewan untuk menanyakan masalah wacana pembayaran utang Pemkot Prabumulih terkait kegiatan proyek pembangunan 2017," ungkap Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Prabumulih, Suherli Berlian ketika dibincangi usai audiensi dengan Pimpinan DPRD Kota Prabumulih.
Pria yang akrab disapa Calik ini menuturkan, para kontraktor selama 2017 yang mendapat pekerjaan telah menuntaskan pembangunan.
Namun hingga saat ini sisa pembayaran belum dilakukan pemerintah kota Prabumulih dan justru diwacanakan Pejabat Sementara untuk ditunda pembayaran.
"Untuk itu kami meminta para wakil rakyat membantu memediasi masalah ini sehingga tahun ini utang itu dibayar Pemkot Prabumulih," jelasnya.
Disinggung bagaimana jika Pemerintah kota Prabumulih dalam hal ini Pejabat Sementara (Pjs) Walikota tetap menunda pembayaran.
Calik menuturkan pihaknya tidak mau berandai-andai dan menyerahkan persoalan tersebut ke DPRD Prabumulih.
"Kami tidak mau berandai-andai, jelasnya kami menyerahkan masalah ini ke DPRD Prabumulih dan mengenai mekanismenya kita menunggu," tuturnya.
Sementara Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) kota Prabumulih, Ari Nopriyanto mengaku jika pada 2017 sudah menyelesaikan semua pengerjaan proyek pembangunan dengan pembayaran baru dibayar 30 persen dan sisanya 70 persen akan dibayarkan di 2018.
"Jadi semua itu termasuk pembayaran 70 persen sudah ada perjanjian dengan Pemkot dalam hal ini kepala SKPD mendapat pekerjaan."
"Perjanjian itu antar lembaga dengan perusahaan jadi bukan pribadi sehingga kami berharap agar dibayarkan dan tidak ditunda," ujarnya seraya berharap bantuan jajaran DPRD Prabumulih dalam memediasi.
Sementara, Ketua DPRD Prabumulih, H Ahmad Palo SE ketika dikonfirmasi mengatakan.