Ingat Perawat yang Diduga Lecehkan Pasien? Begini Kelanjutan Kasusnya, Mengejutkan!
ZA mantan perawat National Hospital yang dituduh melakukan pelecehan terhadap pasiennya kini melempar gugatan balik.
TRIBUNSUMSEL.COM - ZA mantan perawat National Hospital yang dituduh melakukan pelecehan terhadap pasiennya kini melempar gugatan balik.
Berkas tahap II telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Surabaya sebagai bentuk gugatan praperadilan, pada Selasa (6/3/2018).
Usai rampung, berkas perkara akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Persoalan ini dibenarkan pula oleh Muhammad Sholeh selaku kuasa hukum ZA.
Dikutip Grid.ID dari Surya, gugagatan dilayangkan terkait surat penetapan ZA sebagai tersangka.
"Kita mengajukan gugatan praperadilan melalui PN Surabaya terhadap Kapolres Surabaya."
Langkah ini ditempuh usai ZA justru mengaku tidak pernah melakukan tindakan asusila sebagaimana yang dituduhkan dalam video.
Penetapan Sebagai Tersangka Penuh Kejanggalan
Berdasarkan pernyataan Muhammad Sholeh di akun Facebook pribadinya, proses penetapan sebagai tersangka penuh kejanggalan.
"ZA tidak pernah melakukan tindakan asusila," tulisnya pada hari Selasa (6/3/2018).
"ZA merasa dijebak untuk mengakui perbuatan yang tidak pernah dilakukan."
"Tapi dia mau meminta maaf supanya masalahnya cepat selesai."
"Ternyata, permintaan maaf tersebut direkam dan disebarkan ke medsos."
Disebutkan, kejadian yang dituduhkan terjadi pada 23 Januari 2018 antara pukul 11.30-12.00 WIB.
Sementara ZA menemui korban pada 24 Januari 2018.
