Pilkada Empatlawang
Deklarasi Damai Pilkada Empatlawang Berakhir Ricuh, Kepala Joncik Terluka Dilempar Benda Ini
Ricuh tim sukses dalam acara deklarasi pilkada damai di Kabupaten Empatlawang berakibat luka di kepala Joncik Muhammad
Ditegaskan jenderal bintang dua ini, dalam insiden itu tidak ada aksi pelemparan kursi ke arah pasangan calon.
Melainkan ada pelemparan gelas satu kali tepat mengenai kepala Cabup Joncik Muhammad.
Pelaku pelemparan sudah diamankan Polres Empatlawang berinisial T.
Ia sudah ditetapkan sebagai tersangka pelemparan dan akan dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga sudah mengamankan barang bukti yang digunakan T untuk dilemparkan.
"Seharusnya, tim paslon jangan sampai menjelek-jelekan orang, dan jangan sampai menyinggung orang, karena itu bisa menimbulkan adanya kekerasan. Sangat disayangkan adanya kejadian di Empatlawang," tegas Zulkarnain.
Kapolda yang putra daerah Sumsel ini berharap, seluruh paslon dan tim pendukung yang ada di wilayah Sumsel untuk tetap menjaga pilkada damai.
"Jangan sampai kejadian di Empatlawang terulang kembali," katanya.
Secara terpisah, Kapolres Empatlawang, AKBP Agus Setyawan mengatakan tersangka pelaku pelemparan, Mustofa alias Tofek warga Desa Terusan Kecamatan Tebingtinggi, diproses hukum secara profesional.
"Sementara masih satu orang ditetapkan tersangka," ungkap Agus.
Dikatakan Agus, ke depan setiap ada kegiatan yang melibatkan pasangan calon dari KPU Empatlawang akan diberikan pengamanan lebih.
Tidak itu saja, penguatan keamanan juga akan ada penambahan personel keamanan BKO dari Brimob Polda Sumsel, Petanang Lubuklinggau sebanyak dua pleton, dan dari Sabhara bertambah satu pleton.
Dengan penambahan ini pihaknya akan melaksanakan patroli di wilkum Empatlawang
Kasat Reskrim Polres Empatlawang, AKP Roby Sugara mengatakan berdasarkan Laporan Polisi yang mereka terima.
Kemudian dipimpin Sat Reskrim Polres Empatlawang melakukan penyelidikan di lapangan, dan identitas pelaku penganiayaan dengan cara melemparkan benda gelas kaca.
Selanjutnya Kapolres berikut Kasat Reskrim mengimbau agar pihak Keluarga tersangka segera menyerahkan diri.
Kemudian, pada Minggu (18/2) sekira Pukul 22.00 WIB, didapat informasi dari petugas di lapangan yang melakukan penyelidikan bahwa tersangka Mustofa sedang berada di posko pemenangan paslon no urut 1.