20 Kg Sabu Diamankan Polda Sumsel, Jika Beredar Bisa Rusak 500 Ribu Orang

Sabu 20 kg yang diamankan Ditresnarkoba Polda Sumsel, ternyata sempat akan dibawa ke Jakarta dan sudah sampai ke Lampung.

Sriwijaya Post/Zaini
POLDA AMANKAN 20 KG GANJA -- Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara bersama Wakapolda dan Tim Direktorat Narkoba Polda Sumsel Press Conference, berhasil mengamankan barang bukti 20 Kg Narkoba, timbangan, mobil beserta 3 Tersangka berinisial, MA, LW dan RH, di Mapolda Sumsel, Rabu (7/2/2018). Rabu (7/2/2018). 

Pengakuan Lukman bahwa ia diminta temannya untuk menjemput Hidayat. Rencananya, sabu tersebut akan diambil seseorang tiga hari kedepan.

"Bila barang sudah diambil orang, maka akan diupah Rp 100 juta. Aku baru pertama kali menyambut barang ini, karena diminta teman," kilahnya.

Mantan narapidana kasus narkoba dan penganiayaan ini, sebelumnya merupakan kaki tangan salah seorang bandar besar di Palembang yakni Widi Handoyo alias Sucai, bandar narkoba kelas kakap asal Palembang yang meninggal dunia di dalam sel tahanan pada 10 Juni 2014 lalu.

Setelah Sucai meninggal, ia memilih untuk bergerak sendiri.

"Kenal Rahmat dari teman ketika di rutan. Dari situ, terus berhubungan. Karena diminta untuk menjemput Rahmat, aku mau," akunya.

Arif merupakan pengedar di kawasan Palembang. Sedangkan Rahmat Hidayat kurir yang membawa sabu dari Aceh hingga Lampung menumpang bus AKAP.

Tersangka Lukman berkilah bahwa dirinya baru satu kali ini menerima titipan sabu karena iming-iming upah Rp100 juta dari tersangka Rahmat.

"Saya jemput Rahmat di SPBU Soekarno Hatta. Dia sudah bawa sabu itu dan dimasukkan ke dalam mobil saya. Barangnya dititipkan ke saya nanti saya diupah Rp100 juta," ujarnya.

Dirinya mengaku mengenal Rahmat dari seorang pamannya yang dulu pernah sama-sama di penjara di Rutan Pakjo.

"Baru tahu sabu saat jemput Rahmat. Saya mau karena tergiur upahnya," ujar pria yang mengaku sebagai peternak burung murai ini.

Sedangkan Rahmat tak mau membuka mulutnya terkait sabu yang dibawanya dari Aceh.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved