20 Kg Sabu Diamankan Polda Sumsel, Jika Beredar Bisa Rusak 500 Ribu Orang
Sabu 20 kg yang diamankan Ditresnarkoba Polda Sumsel, ternyata sempat akan dibawa ke Jakarta dan sudah sampai ke Lampung.
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Sabu 20 kg yang diamankan Ditresnarkoba Polda Sumsel, ternyata sempat akan dibawa ke Jakarta dan sudah sampai ke Lampung.
Namun, karena informasi dari sang bandar bila pergerakan sabu telah diketahui polisi, maka sabu dibawa kembali ke Palembang.
Mereka memilih untuk mengedarkan bubuk setan itu di wilayah Palembang.
"Dari pengakuan mereka, bila sabu yang mereka bawa seberat 26 kg. Karena pergerakan mereka sudah diketahui makanya mereka memilih untuk mengedarkannya di Palembang. Sebanyak 6 kg sudah mereka jual dengan cara menyicil, dan sisanya rencana akan diedarkan lagi tetapi keburu tertangkap," ujar Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara didampingi Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Bimo Anggoro dan Dir Resnarkoba Polda Sumsel, Rabu (7/2).
Polisi berpangkat bintang dua mengungkapkan, ketiga tersangka yang diamankan masih bungkam ketika ditanya lokasi penyebaran sabu-sabu yang telah diedarkan dan jaringannya yang ada di Palembang.
"Ketiga tersangka ini memilih diam untuk melindungi teman-temannya. Namun pastinya barang narkoba ini dari Cina. Karena dari kemasannya sama seperti pengungkapan kasus narkoba lainnya," ujar Zulkarnain.
Penangkapan ketiga tersangka, dilakukan setelah Ditresnarkoba Polda Sumsel melakukan penyamaran.
Penangkapan pertama, dilakukan terhadap Rahmat Hidayat (22), warga Secanggang, Sumatera Utara, dan M Arif di Jalan Lettu Simanjuntak Gang Serarasan Kelurahan Pahlawan Kemuning Palembang dengan mengamankan 2 kg sabu.
Dari pengembangan, ternyata masih ada lagi sabu yang siap diedarkan. Dari informasi yang diperoleh, dilakukan pengembangan dan ditangkaplah Lukman Wahyudi (38) di Tegal Binangun Plaju Darat Palembang.
Polisi mengamankan 18 kg sabu yang rencananya akan diedarkan di Palembang.
"Ini barang milik bandar besar Aceh berinisial AG dan AJ. Bila di Medan bandarnya AT. Berdasarkan perintah mereka inilah, barang ini akan dikirim ke Jakarta. Tetapi dibatalkan karena pergerakan mereka sudah tercium polisi," jelas Zulkarnain Adinegara.
Tak hanya diamankan sabu seberat 20 kg, akan tetapi polisi juga mengamankan satu unit mobil Honda CR-V BG 86 LY yang digunakan untuk operasinal dalam menyambut dan mengedarkan sabu.
Lukman juga harus dilumpuhkan dengan tembakan di kedua kakinya lantaran berupaya kabur ketika akan ditangkap.
Penangkapan ketiga tersangka dan mengamankan 20 kg sabu siap edar asal Tiongkok ini, sudah menyelamatkan warga Sumsel umumnya dan warga Palembang khususnya.
"20 kg sabu ini, bila beredar bisa membuat 500 ribu orang rusak. Lebih dari satu kabupaten dan itulah cara orang untuk merusak bangsa ini. Makanya, saya perintahkan betul ke jajaran. Sikat habis bandar, pengedar maupun kurir. Apalagi bandar, sikat," tegas Kapolda.
Pengakuan Lukman bahwa ia diminta temannya untuk menjemput Hidayat. Rencananya, sabu tersebut akan diambil seseorang tiga hari kedepan.
"Bila barang sudah diambil orang, maka akan diupah Rp 100 juta. Aku baru pertama kali menyambut barang ini, karena diminta teman," kilahnya.
Mantan narapidana kasus narkoba dan penganiayaan ini, sebelumnya merupakan kaki tangan salah seorang bandar besar di Palembang yakni Widi Handoyo alias Sucai, bandar narkoba kelas kakap asal Palembang yang meninggal dunia di dalam sel tahanan pada 10 Juni 2014 lalu.
Setelah Sucai meninggal, ia memilih untuk bergerak sendiri.
"Kenal Rahmat dari teman ketika di rutan. Dari situ, terus berhubungan. Karena diminta untuk menjemput Rahmat, aku mau," akunya.
Arif merupakan pengedar di kawasan Palembang. Sedangkan Rahmat Hidayat kurir yang membawa sabu dari Aceh hingga Lampung menumpang bus AKAP.
Tersangka Lukman berkilah bahwa dirinya baru satu kali ini menerima titipan sabu karena iming-iming upah Rp100 juta dari tersangka Rahmat.
"Saya jemput Rahmat di SPBU Soekarno Hatta. Dia sudah bawa sabu itu dan dimasukkan ke dalam mobil saya. Barangnya dititipkan ke saya nanti saya diupah Rp100 juta," ujarnya.
Dirinya mengaku mengenal Rahmat dari seorang pamannya yang dulu pernah sama-sama di penjara di Rutan Pakjo.
"Baru tahu sabu saat jemput Rahmat. Saya mau karena tergiur upahnya," ujar pria yang mengaku sebagai peternak burung murai ini.
Sedangkan Rahmat tak mau membuka mulutnya terkait sabu yang dibawanya dari Aceh.