Geger Nenek 92 Tahun Dipenjara Karena Pohon,Artis Cantik Kirim Surat Ini ke Polisi,Netter Kagum!

Istilah yang mengatakan jika hukum di Indonesia sekarang ini ibaratkan mata pisau yang tajam ke bawah dan tumpul

kolase Tribunsumsel

TRIBUNSUMSEL.COM -- Istilah yang mengatakan jika hukum di Indonesia sekarang ini ibaratkan mata pisau yang tajam ke bawah dan tumpul jika ke atas.

Entah sudah berapa banyak kasus yang menjadi bukti nyata istilah tersebut.

Ketika orang besar yang menjadi terdakwah kasus yang bahkan merugikan negara bermiliar hingga triliunan rupiah hukum seolah tak mampu menjeratnya dengan mudah.

Namun berbeda halnya dengan orang yang berada dibawah alias rakyat biasa, tidak mengenal seberapa besar kesalahan yang ia perbuat.

berapa usianya dan berapa nominal yang telah dirugikan atas perbuatannya,

Hukum seakan sangat sigap bergerak dan langsung menetapkan hukuman kepada yang terduga pelaku, yang terkadang tanpa memikirkan rasa perikemanusiaan.

Baca Juga :

Tampil Dengan Blouse Hitam & Rambut Blonde,Nia Ramadhani Dibilang Keterlaluan Sampai Disebut Begini

5 Fakta Dibalik Sidang Perdana Gugatan Cerai Ahok ke Veronica Tan,No.5 Ungkap Penyebabnya !

El Barack Beri Kado 'Istimewa' Ini Buat Jessica Iskandar di Hari Ultahnya, Harganya Bikin Melongo!

Hal ini merupakan bobroknya wajah hukum di Indonesia.

Gambar sisip 1

Seperti yang terjadi berdasarkan unggahan artis Alexandra Gottardo melalui instagramnya @got_alex, Rabu (31/01/2018).

Diceritakan dalam screen shoot yang ia unggah tersebut, seorang nenek 92 tahun di Tobasa dihukum satu bulan 14 hari hanya karena menebang pohon durian.

Nenek Manula, yang bernama Sualina Boru Sitorus atau Oppu Linda dituduh menebang pohon durian milik Japaya Sitorus berdiameter lima inchi di Dusun Panamean, Desa Sampuara, Kecamatan Uluan Toba Samosir ketika hendak membangun makan leluhurnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved