Berita Musirawas
Buron Tujuh Tahun, Begal Sadis di Musi Rawas Ini Lumpuh Oleh Timah Panas Polisi
Polsek Muara Beliti mengamankan Ansori (40), warga desa Rantau Serik, Kecamatan Tiang Pumpung
Penulis: Eko Hepronis |
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis
TRIBUNSUMSEL.COM, MUSIRAWAS - Polsek Muara Beliti mengamankan Ansori (40), warga desa Rantau Serik, Kecamatan Tiang Pumpung Kemungut (TPK) kabupaten Musi Rawas (Mura) karena terlibat pencurian.
Ansori diamankan pada Selasa (30/1), kemarin sekira pukul 12.00 WIB setelah 7 tahun buron.
Baca:
Beda Agama 3 Kakak & Ayahnya,Shandy Aulia Tulis Curhatan Hidup Sewaktu Kecil,Selalu iri Dengan Ini
SFC Bakal Lakoni Laga Sarat Emosi di Babak 8 Besar Piala Presiden Jika Bertemu Tim ini
Karena telah melakukan tindak pidana curas kepada Basarudin (35), Security Pt. Multrada Multi Maju, warga Desa Mekar Jaya, Kecamatan Bts Ulu Cecar.
Saat diamankan Ansori harus dihadiahi timah panas dikakinya karena saat diamankan coba melakukan perlawanan dengan cara menusuk petugas, sehingga harus ditindak tegas.
Baca: Hadiri Wisuda Tahfidz Terbaik se Kota Palembang, Syekh Ali Jaber Berikan Pesan Ini
Dari tangannya diamankan barang bukti (BB) satu unit sepeda motor honda mega pro, dengan nomor polisi (Nopol) BG-4325-GP.
Kapolres Mura, AKBP Bayu Dewantoro melalui Kapolsek Muara Beliti, AKP Tri Sopa mengatakan penangkapan pelaku berdasarkan Laporan Polisi : LP /B-40 /VII/2012/ Sumsel/Res Mura/Sek Beliti pada tanggal 27 Juli 2012.
Baca: Mabes Polri : Pagaralam Daerah Nomor 4 Se Indonesia Paling Rawan Kecurangan Saat Pilkada
Dan Daftar Pencarian Orang (DPO) Nomor : DPO/01/VII/2012/Reskrim serta SP.Penangkapan : SP.Kap / 08 /I/2018/Beliti Januari 2018.
Saat itu yang melaporkan kejadian adalah Herman (40), warga Desa Mekar Jaya, Kecamatan Bts Ulu Cecar.
Baca: Rutan Baturaja Berikan Pelatihan Menarik Ini Untuk Para Warga Binaan
Karena pada hari Selasa, (24/7/2012) sekira pukul 14.00 WIB di Pal 5 Desa Lubuk Besar Kecamatan TPK pelaku bersama tiga orang rekannya melakukan curas.
"Pelaku bersama tiga orang rekanya, Bobi Herlika, Jaja Miharja dan Muhamadiyah (Ketiganya Telah Menjalani hukuman) menghadang korban yg sedang mengendarai sepeda motornya saat melintas dijalan," ujarnya pada Tribunsumsel.com, Rabu (31/1/2018).
Baca: Tercyduq! Lama Menjomblo, Joshua Suherman Ketahuan Bersama Wanita ini, Ternyata
Kemudian pelaku menembak Basarudin yang melintas menggunakan senjata api jenis kecepek.
Saat itu mengenai dadanya dan menyebabkannya terjatuh.
Baca: Disebut Farhat Abbas Tukang Cari Gara-gara, Ini Balasan Hotman Paris Anj* * * Aja Tau Malu
"Setelah terjatuh pelaku langsung mengambil sepeda motor milik Badarudin dan langsung kabur melarikan diri," ungkapnya.
Tak hanya itu, pelaku juga terlibat Curas dengan NO. LP/50/ VI/2015 tanggal 25 Mei 2015, LP./B-41/VI/2016/ tgl.6 Juni 2016, LP/B-87/XI/2014/ tgl.22 Nopember 2014, LP/B-66/IX/2014/ tgl.4 September 2014.
"Selain itu pelaku juga diamankan karena memiliki senjata api kecepek laras panjang," ucapnya.
Baca:
Dapat Kejutan Baby Shower dari Sahabat, Lihat Respon Mengejutkan Rinni Wulandari
Ditawari Peran Utama, Suzy dan Nam Joo Hyuk Akan Main di Drama MBC Ini!
Bersitegang karena Uang 800 Ribu-Ini Momen Kekompakan Anisa-Juwita Hingga Saling Pakai Daleman
