Inilah 5 Kasus Suami Tembak Istri Hingga Tewas, Ada yang Baru Nikah 3 Menit

Kasus penembakan seorang dokter terhadap istrinya di Klinik Az-zahra di Jalan Dewi Sartika, Jakarta Timur, Kamis (9/11/2017) sore

"Tidak lama para saksi mendengar suara letusan senjata api sebanyak enam kali, kemudian pelaku melarikan diri meninggalkan TKP. Pelaku menembak korban hingga tewas dengan gunakan senjata api," ujar Argo.

Pelaku menggunakan senjata api rakitan jenis revolver.

2. Pegawai BNN Ditembak Suami

Pegawai BNN, Indria Kameswari (38) tewas ditembak suaminya sendiri, MA (3() pada raya Idul Adha, Jumat (1/9/2017).

Indria Kameswari ditemukan tewas sekitar pukul 07.30 WIB dirumah kontrakannya yang beralamat di Perum River Valley RT 01/RW 08, Desa Palasari, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor.

MA yang tidak lain adalah suami korban langsung melarikan diri ke Batam usai menembakan timah panas ke tubuh istrinya Indria Kameswari.

MA terbang ke Batam melalui bandara Halim Perdana Kusuma tepat dihari yang sama saat istrinya ditemukan tewas di dalam rumah kontrakannya.

Indria Kameswari
Indria Kameswari (Instagram/@indriakameswari50)

Hal itu diketahui melalui rekaman CCTV bandara.

Untuk meloloskan diri dari kejaran polisi MA membeli tiket pesawat menggunakan KTP kakaknya yang wajahnya mirip dengannya.

Menurut Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Bimantoro Kurniawan tersangka MA terbang ke Batam dari Bandara Halim Perdana Kusuma Jakarta itu menggunakan identitas palsu.

Usai ditangkap di daerah Batam, Kepulauan Riau (Kepri) tersangka MA sempat terlebih dahulu di bawa ke Mapolda Kepri.

Kemudian, pada Selasa (5/9/2017) tersangka MA sudah tiba di Mapolres Bogor untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Bogor.

Diduga, penembakan tersebut dipicu karena adanya permasalahan dalam keluarga.

Sebelum penembakan, keduanya sempat bertengkar hingga akhirnya korban ditembak.

3. Suami Tembak Istri Usai 3 menit Dinikahi

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved